KUNINGAN,SC- Dari catatan rekapitulasi atas hasil cetak massal, bahwa jumlah ketetapan Kabupaten Kuningan untuk tahun 2020 sebesar Rp 31, 2 miliar dengan jumlah Objek Pajak (OP) sebanyak kurang lebih 920 ribu OP.
“Jumlah ketetapan tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah ketetapan tahun lalu, dikarenakan untuk tahun 2020 kami tidak melakukan reklasifikasi atau penyesuaian kelas tanah dan bangunan, mengingat penyesuaian kelas tanah dan bangunan berdasarkan regullasi yang ada dapat dilakukan kurun waktu tiga tahun sekali,” ujar Kepala Bappenda Kuningan, Drs. Apang Suparman, M.Si., dalam acara Bulan Panutan Pajak, di Hotel Purnama, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gintung Lor Terparah, 430 Rumah Terendam, 292 Orang Mengungsi
Sebelum DHKP dan SPPT PBB didistribusikan, pihaknya beserta tim dari Bappenda terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para kepala desa/kelurahan, sebagai langkah mengingatkan kepada kepala desa/kelurahan tentang pentingnya tertib pengelolaan dministrasi dan percepatan pelunasan PBB. Melalui sosialisai itu pun, Bappenda bisa mengetahui kendala, persoalan dan permasalahan yang dihadapi oleh para perangkat desa/kelurahan dalam pengelolaan PBB.
“Harapan kami kedepan proses pengelolaan PBB dapat dilaksanakan lebih baik dan lebih tertib sehingga dapat menunjang proses percepatan pelunasan PBB di Kuningan. Dalam hal tertib administrasi, bahwa wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan koreksi/perubahan data PBB untuk kurun waktu 3 bulan kedepan setelah diterimanya SPPT PBB,” ujarnya.
BACA JUGA: Tawarkan Jasa Kaya Gituan Melalui WA, Ibu RT di Majalengka Kendalikan Prostitusi Online
Untuk Bulan Panutan Pajak sendiri, capain realisasi PBB sektor perdesaan pada tahun 2019 mendekati angka 100 persen ‘lunas’. Hal tersebut mejadi contoh dan perlu dipertahankan. Maka pada acara Bulan Panutan Pajak dimotori oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama untuk membayar secara langsung di tempat acara melalui mobil keliling pajak dari Bappenda.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bappenda Provinsi Jawa Barat DR. Hening Widiyatmoko sebagai bentuk sinergitas pengelolaan pendapatan daerah dalam mewujudkan Jawa Barat juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi. (Nung)