MAJALENGKA,SC- Komisi III DPRD Majalengka nampaknya belum puas dengan hasil pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), terkait polemik pembangunan Jembatan Cikeruh yang berlokasi di Kecamatan Sindang. Rencananya Komisi C akan memanggil kembali pihak PUTR, pengusaha,dan pengawas serta pihak terkait lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Majalengka H.Fuad Abdul Aziz mengungkapkan hal itu saat dikonfermasi hasil pertemuan Komisinya dengan PUTR,terkait pembangunan Jembatan Cikeruh.
”Komisi III memang telah melakukan rapat terkait dengan masalah Jembatan Cikeruh, hanya saja kurang memuaskan karena hanya Dinas PUTR saja yang hadir,sedangkan kami meminta agar dihadirkan juga pemborongnya, pengawas dan juga perencanaan,”ungkapnya, Selasa (10/3/2020).
BACA JUGA: Proyek Pembangunan APBD 2019 Disorot
Ketidakhadiran pemborong,konsultan dan pengawas yang diharapkan dapat memberikan penjelasan dalam pembangunan jembatan,kata politisi Partai Demokrat ini tentu mengecewakan. Karena itu dalam pertemuan kedua nanti,Dinas PUTR dapat menghadirkan mereka.
”Kita meminta agar dinas juga dapat menghadirkan pihak pemborong,pengawas,dan konsultan dan juga bagian perencanaanya,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek hasil pembangunan 2019 dikritisi oleh masyarakat Kabupaten Majalengka diantaranya pembangunan Jembatan Cikeruh, Kecamatan Sindang yang juga menjadi bagian janji politik Bupati H.Karna Sobahi pada saat kampanye Pilkada.Pembangunanjembatan yang membentang sekitar 60 meter diatas sungai Cikeruh itu juga masuk dalam 100 hari program kerja bupati.
BACA JUGA: Badan Jalan Banyak Berlubang
Sayangnya hasil pembangunan jembatan yang menjadi penghubung antara Kecamatan Maja-Sindang itu dinilai mengewakan. Jembatan yang baru berumur 3 bulanan,dengan biaya lebih dari Rp 6 Miliar sudah ditemukan adanya kerusakan pada sejumlah bagian.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka H.Dadang Satari berjanji untuk memanggil dinas dan pihak lainya yang berhubungan dengan pembangunan jembatan tersebut. (Dins)