SUMBER, SC- Pandemi global Corona Virus Disease (Covid 19) pun mewabah di Kabupaten Cirebon. Hal itu membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon turut melakukan pencegahan penyebaran Covid 19, Senin (16/3/2020).
Pencegahan itu dengan mengukur suhu badan dan menyemprotkan disinfektan. Penyemprotan dilakukan kepada anggota Polresta Cirebon dan masyarakat di pintu masuk pelayanan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Lantas, Kompol Elsie Fitria Anggraeni mengatakan, penyemprotan dan pengukuran suhu badan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Penyemprotan dilakukan di seluruh bagian yang ada di ruang Lantas Polresta Cirebon.
“Ini untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 terutama di wilayah layanan Satlantas Polresta Cirebon,” kata Elsie.
BACA JUGA: ODP Covid-19 di Kabupaten Cirebon Meningkat Tajam
Menurutnya, pengukuran suhu badan dilakukan petugas kepada masyarakat dan anggota kepolisian saat hendak memasuki gedung Satpas pelayanan satu atap, yakni ruang pelayanan Surat Ijin Mengemdi (SIM), ruang pelayanan SKCK, Unit Laka Lantas dan pelayanan lainnya.
Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan pagi hari sebelum anggota dan masyarakat masuk ruangan. Setiap orang atau anggota Polresta yang hendak masuk ruangan juga diberikan hand sanitizer.
“Pengukuran suhu tubuh juga dalam upaya pencegahan masuknya infeksi COVID-19, baik dari anggota maupun masyarakat. Tadi dalam pengkuran suhu tubuh belum ditemukan adanya anggota maupun masyarakat yang dicurigai memiliki suhu lebih dari 37 derajat,” terang Elsie.
BACA JUGA: Bukan Libur, Tapi Belajar di Rumah
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh bagian, baik yang tertutup maupun terbuka. Bagi warga atau anggota Polresta Cirebon yang keluar dari pelayanan Polresta Cirebon juga diberikan hand sanitizer. Pemberian hand sanitizer ini dilakukan agar masyarakat atau anggota terbebas dari infeksi COVID-19 ketika keluar dari Polresta Cirebon. (Islah)