ASTANAJAPURA, SC- Akibat adanya pembangunan Jalan Tol Pali-Kanci, Aset Desa Mertapadawetan tidak dapat dipergunakan secara maksimal yang berdampak pada lemahnya perekonomian warga sekitar.
Melihat kondisi tersebut, Kuwu Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sumarno melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumber guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hari ini (Kamis, 19/03), kami dari Pemerintahan Desa Mertapada Wetan melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan, yang pada intinya meminta agar pihak PT Jasa Marga bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang berdampak kepada warga desa kami,” katanya kepada Suara Cirebon.
Menurutnya, sesuai UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa Mertapada Wetan merupakan desa yang memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tersebut.
“Tetapi dalam realita dan faktanya, terjadi kerusakan secara berkelanjutan di wilayah hukum atau teritorial Desa Mertapada Wetan. Di antaranya tatanan sosial dan lingkungan, dan ini terjadi disebabkan oleh dampak adanya obyek vital negara (Jalan Tol Palimanan-Kanci) yang dikelola perseroan terbatas yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yaitu PT Jasa Marga,” paparnya.
BACA JUGA: Bertambah Lagi, Satu Balita Masuk Daftar ODP
Bahkan, menurut dia, selama dua dekade, PT Jasa Marga diduga tidak memiliki itikad baik, khususnya dalam meminimalisir terjadinya dampak yang terjadi selama ini. Salah satu contohnya adalah banjir.
“Mereka (Jasa Marga) merupakan BUMN yang secara tata kelola dan pelaksanaannya berdasarkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial, oleh karenanya kami sangat berharap adanya penegakan hukum sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di Republik Indonesia,” tandasnya.
BACA JUGA: Nana Minta Pasar Malam Ditutup
Sementara itu, Divisi Sosial dan Budaya DPC AMX Indonesia, Agus Fian Solihin menegaskan, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut. Pasalnya, dalam setiap pembangunan apapun, harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami dari organisasi kemasyarakatan AMX Indonesia akan mengawal persoalan yang terjadi pada Pemerintahan Desa Mertapadawetan. Hal ini kami lakukan dengan tujuan agar aset desa dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Agus)