PLERED, SC- Sesuai dengan kebijakan Pemkab Cirebon yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon pun turun ke jalan membagikan masker dan sarung tangan di sekitar lampu merah Plered.
Sekira 500 masker dan sarung tangan dibagikan kepada para tukang parkir, sopir angkutan umum dan masyarakat pengendara kendaraan roda dua hingga tukang becak yang melintas di jalan by pass Plered-Palimanan, Selasa (24/3/2020).
BACA JUGA: Kuliner Khas Cirebon Sepi Pembeli
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, mengatakan, pembagian masker dan sarung tangan merupakan wujud kepedulian Dishub kepada masyarakat pengguna jalan, sopir angkutan umum dan mitra kerja Dishub yakni tukang parkir. Selain di lokasi tersebut, kata Abraham, pembagian masker dan sarung tangan juga disebar di wilayah timur dan wilayah barat Kabupaten Cirebon.
“Kami sudah sebar ke beberapa wilayah di Kabupaten cirebon, mulai dari wilayah barat, tengah sampai Cirebon wilayah timur. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona, karena virus ini tidak pandang bulu, tidak kaya tidak miskin, tidak profesional tidak dokter, semua bisa kena virus itu,” kata Abraham.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, SOR Watubelah Hanya Untuk Rapid Tes
Selain itu, lanjut Abraham, masker dan sarung tangan gratis juga diberikan kepada para petugas di Terminal Cirebon. Menurut Abraham, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan pesan khusus agar masyarakat ikut berperan dalam pencegahan Covid-19. Caranya, dengan mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu menjaga kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun setiap sebelum dan sesudah beraktivitas.
“Taati imbauan pemerintah, jaga kesehatan dan juga jaga jarak. Jangan sampai berdekatan agar Corona tidak sampai menyebar,” terang Abraham.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dishub, Imam Ustadi, menjelaskan, di internal Dishub sendiri upaya pencegahan sudah dilakukan melalui penyemprotan disinfektan di kantor dan di lingkungan kantor penguji Dishub yang dilakukan oleh Dinkes.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Zona Merah Korona
Dia mengajak masyarakat dan semua lembaga dan dunia usaha untuk bersama-sama dengan Pemda dalam pencegahan penyebaran Covid19 di Kabupaten Cirebon. “Salah satu dari tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi, juga untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat kita pelaku transportasi,” ujar Imam.
Sementara, Kepala penguji kendaraan bermotor (KIR) Dishub Kabupaten Cirebon, Edi Suzendi, menyampaikan, sebelumnya antisipasi penyebaran Covid-19 juga sudah dilakukan di gedung pengujian kendaraan. Seluruh ruangan hingga kendaraan di kantor penguji tersebut disemprot dengan disinfektan. “Jadi, intinya kendaraan itu selain harus safety, juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan kebersihan sehigga tidak menularkan penyakit yang ada didalamnya,” ungkapnya. (Islah)