KUNINGAN, SC– Selain pemberhentian sementara kunjungan warga binaan dan makanan paket, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan pun pada Selasa (17/3/2020), melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan di lingkungan Lapas.
Dari mulai pintu masuk, ruang pendaftaran pengunjung warga binaan, ruang tahanan warga binaan, mushola, lapangan, kantor dan sekitarnya, disterilkan dari kemungkinan adanya bakteri yang bisa membahayakan kesehatan.
“Kita tidak menunggu petugas dari Dinkes karena dikhawatirkan antriannya lama, kita meracik sendiri dengan detergen cair pemutih dicampur dengan air atau bisa juga pake alkohol. Ini sebagai langkah kewaspadaan Kita terhadap virus corona,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budirahayu.
Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan cek tensi suhu badan bagi warga binaan, jika ada yang diketahui suhu badannya tidak normal, maka bisa segera diambil tindakan penangannannya
Gumelar yakin jika di lingkungan Lapas kelas IIA Kuningan itu steril, karena terus dipantau dan diperhatikan kebersihan lingkungannya. Yang dikhawatirkan itu jika ada tahanan yang baru, dan ia berharap, jika selama masa pelarangan tamu asing 14 hari itu diikuti juga pihak lembaga hukum lainnya untuk tidak melakukan sidang terdakwa.
BACA JUGA: Belum Ada Warga Terpapar Corona
Sementara itu, untuk makanan paket dua minggu kedepan dipesan di kantin Lapasnya itu sendiri. Dengan harga Rp17ribu untuk tiga kali makan, dan dipastikan terjaga kebersihan dan gizinya. Pada hari kedua paska penutupan makanan paket, kantin Lapas menyediakan nasi sebanyak 943 kotak untuk warga binaan dan petugas Lapas.
Sedangkan Penundaan kunjungan berlaku dari Senin tanggal 16 hingga 28 Maret (14 hari). Hal tersebut sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan selama waktu yang ditentukan. Apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona (Covid-19) maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib, dan semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga pun ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Bupati Cirebon dan Kuningan Bahas Daerah Perbatasan
“Kami juga mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang etika batuk dan etika berjabat tangan yang baik dan benar. Lapas Kelas IIA Kuningan terus berupaya mengambil langkah preventif mengantisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.
Sementara itu, arahan dalam teleconference disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar, membahas tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Penyebaran COVID-19 di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Barat. (nung)