MAJALENGKA,SC- Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjuk RSUD Cideres sebagai RS rujukan pasien dalam pantauan (PDP) Corona atau COVID-19. Persiapan sarana dan prasarana bagi PDP di dsalah satu rumah sakit milik daerah tersebut sudah mulai dilakukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Asep Suandi mengatakan, persiapan sudah dilakukan,termasuk ruang isolasi bagi PDP Corona asal Majalengka. “Kami juga telah membentuk tim khusus perawatan terhadap pasien Corona untuk penanganan khusus di ruangan tersebut,” ungkapnya, Jumat (20/3/2020).
Menurut mantan Direktur RSUD Majalengka ini,selain menyiapkan ruangan khusus dengan kapasitas 12 tempat tidur, pihaknya juga telah menyiapkan petugas khusus. SSelain juga dibuat alur khusus PDP untuk tindakan preventif.
“Untuk kebutuhan peralatan kami telah mengusulkan alat pelindung diri (APD) ke pak bupati melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berikut insentif petugasnya,” jelasnya.
Ditambahkanya,penetapan RSUD Cideres berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar. Dalam SK Gubernur tersebut RSUD Cideres menjadi rumah sakit rujukan COVID-19 lini 2.
Sementara itu berkenaan upaya pencegahan penyebaran virus corona pemerintah daerah telaj menyiapkan anggaran Rp 15 Miliar yang bersumber dari dana tanggap darurat kabupaten dan bantuan dan Pemprov Jawa Barat.
BACA JUGA: Cegah Corona, Tempat Hiburan di Majalengka Ditutup
Hal itu disampaikan Bupati Majalengka H.Karna Sobahi kepada wartawan akhir pekan kemarin. Dikatakanya, Pemkab Majalengka telah menyiapkan menyiapkan langkah antisipatif penanganan virus corona di Kabupaten Majalengka. RSUD Cideres ditunjuk sebagai rumah sakit sebagai rujukan bagi PDP Corona.
Selain itu pihaknya juga telah memerintahkan kepada seluruh camat untuk agar setiap desa dapat melaporkan progress perkembangan melalui pusat informasi koordinasi Covid-19 secara berkala. “Setiap kepala desa dapat memberikan informasi factual dan melaporkan ke Pikom Majalengka maupun provinsi,” katanya. (Dins)