Empat Dinas Akan Digabung, Satu Dinas Dipecah dan UPT Dievaluasi
SUMBER, SC- Pemkab Cirebon telah melakukan evaluasi kelembagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2019. Hasil dari evaluasi kelembagaan tersebut, ada lima dinas yang digabung dan dipecah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Ade Sutardi menyampaikan, kelima dinas itu yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).
BACA JUGA: Batik Merah Pakaian Dinas Segera Diganti Desain Motif Hasil “Sayembara” Disbudparpora
Ade menjelaskan, untuk dinas yang digabung adalah Disdagin dan Dinkop UMKM. Penggabungan itu menyusul akan adanya kajian terkait pemisahan bidang pasar menjadi PD. Hal itu agar penanganan soal pasar bisa lebih fokus dilakukan. Kemudian, dinas yang digabung adalah Distan dan Dinas Ketahanan Pangan. Penggabungan keduanya karena secara umum Distan dan Dinas Ketahanan Pangan cukup identik.