SUMBER, SC- Seluruh perangkat dan jaringan untuk persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN di Kabupaten Cirebon yang dilakukan secara virtual atau teleconference siap 100 persen. Seperti diketahui, pelantikan 492 ASN di lingkungan Pemkab Cirebon yang digelar hari ini menggunakan sistem virtual dan disaat wilayah ini menyandang status zona merah pandemi Covid-19.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Drs Yadi Wikarsa MSi mengatakan, seluruh jaringan sudah terkoneksi ke semua SKPD dan kecamatan. Dalam acara tersebut, Bupati Cirebon akan melantik para pejabat dengan menggunakan video teleconference yang dipusatkan di gedung Setda lantai tiga ruang Nyimas Gandasari.
Menurut Yadi, dari pengecekan persiapan akhir, ada satu kecamatan yang mengalami kendala yakni, Kecamatan Weru karena ada pemadaman listrik. Dia menjelaskan, untuk yang mengalami trabel, solusinya adalah digabung dengan kecamatan tetangga, yakni Kecamatan Plered.
“Tapi, pada prinsipnya pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tidak akan mengalami kendala. Sebab, semuanya sudah diatur oleh tim teknis. Cuma satu itu yang trabel,” kata Yadi, Kamis (2/4/2020).
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto membenarkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 492 ASN akan dilaksanakan hari ini.
Dia menjelaskan, teknis pelantikan dengan sistem virtual akan dilakukan melalui layar proyektor secara elektronik. Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, pengawas dan fungsional, semua akan diwakilkan yang pusatnya di ruang Nyimas Gandasari.
“Dari 492 ASN yang akan dilantik, ada perwakilan dari masing-masing esselon. Baik itu esselon II, III, dan IV, masing – masing satu orang. Ada jarak saat pelantikan, minimal 1 meter sesuai dengan protokol kesehatan,” paparnya.
BACA JUGA: Tidak Ada Salat Jumat di Kota Wali
Selain itu, sebelum memasuki area tempat pelantikan, para pejabat yang akan dilantik ditest suhu tubuh kemudian diwajibkan untuk memakai masker, dan sarung tangan. (Islah)