KEBIJAKAN pemerintah memperpanjang masa libur sekolah selama dua pekan hingga 12 April mendatang berdampak terhadap pendapatan penjual makanan. Tak hanya omset merosot tajam, beberapa di antaranya terpaksa tidak jualan.
Engkus (36), pedagang makanan yang biasa mangkal di salah satu sekolah di kawasan Pasar Mambo, mengaku memilih untuk tidak jualan. Hal itu ia lakukan setelah pada liburan dua pekan pertama ia memaksakan diri berjualan tapi berujung rugi.
”Saat libur dua pekan pertama saya tetap jualan keliling, tapi pembelinya tidak sebanyak saat mangkal di depan sekolah. Bukannya untung tapi malah rugi,” akunya, Kamis (2/4/2020).
Oleh karena itu ketika pemerintah mengambil kebijakan memperpanjang masa libur sekolah, dirinya memilih untuk tidak jualan. “Daripada rugi. Dan “Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya kerja apa saja. Serabutan,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Lin (33). Wanita penjual cilok dan basreng asal Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing ini terpaksa mengurangi produksinya. Saat sekolah tidak libur, wanita ini memproduksi cilok dan basreng untuk empat orang penjualnya. Mereka biasanya mangkal di depan sekolah di wilayah Kota Majalengka.
“Karena diliburkan, mereka akhirnya tidak jualan sehingga saya hanya memproduksi cilok dan basreng seadanya dan dijual di sekitar kampung ini saja,” katanya.
BACA JUGA: Anggota Dewan dari Demokrat Bantu Alkes
Seperti diketahui Pemerintah kabupaten Majalengka memberlakukan siaga darurat Covid-19 di Kota Angin ini, selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2020.
Selama masa darurat tersebut, pembelajaran siswa dilakukan di rumah selama 14 hari. Mereka tetap dipantau oleh kepala sekolah dan para guru di sekolahnya masing-masing. Dengan berbagai pertimbangan, masa belajar di rumah bagi siswa akhirnya diperpanjang hingga 12 April mendatang.
BACA JUGA: Kapolres Pimpin Rakor Linsek Covid-19
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto mengatakan, perpanjangan kegiatan belajar di rumah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Dins/SC)