MAJALENGKA, SC- Peningkatan jumlah ODP ini diperkirakan sebagai dampak dari kedatangan warga Majalengka dari daerah lain, terutama pemudik dari kawasan Dejabotabek, seperti diungkapkan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin.
Alimudin menyebutkan, bertambahnya ODP ini dikarenakan mulai berdatangannya warga Kabupaten Majalengka dari perantauan. Kedatangan mereka kembali ke kampung halamannya sulit dicegah meski pemerintah telah mengeluarkan himbauan agar menunda kepulangannya.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Penjualan Kue Kering Sepi
“Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar warga tidak mudik hinggga kondisi benar-benar dinyatakan aman,ini juga sebenarnya untuk keamanan mereka dan kelaurganya,apalagi mereka yang selama ini berada di daerah yang masuk dalam zona merah ,” katanya.
Berdasarkan dari data, ODP yang tercatat tersebut terdiri dari 191 orang masih dalam pemantauan, dan 94 lagi sudah selesai dipantau.Kemudian untuk usia mereka yang masuk dalam ODP cukup beragam, mulai remaja hingga dewasa.
“Sedangkan untuk yang berstatus PDP hingga saat ini masih ada dua orang,dan pasien positif tidak ada penambahan tetap satu orang,”jelasnya.
BACA JUGA: “Bang Ara” Terjunkan Relawan Berantas Covid-19
Sementara itu mengantisipasi kedatangan pemudik asal Kabupaten Majalengka di tengah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,Pemerintah Kabupaten Majalengka membangun posko antisipasi Corona di daerah perbatasan dengan Kabupaten Sumedang, Ciamis, Cirebon, Indramayu dan Kuningan. Pembangunan posko ini untuk memfilter mobilitas keluar masuk orang dari luar daerah,terutama yang datang dari daerah zona merah pendemi corona.
”Sulit untuk mencegah warga untuk tidak mudik,karena itu pemerintah mendirikan posko di daerah perbatasan dan titik lainya,”kata Bupati Majalengka H.Karna Sobahi
BACA JUGA: Polres Majalengka Gelar Operasi Lodaya 2020
Bupati menjelaskan, di posko nantinya akan diberlakukan protokol penanganan virus corona. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari suhu badan, disemprot disinfektan, diberikan penyuluhan, dan diminta isolasi di rumahnya masing masing selama 14 hari.
“Yang terindikasi Covid-19 akan langsung dirujuk ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk ,” jelasnya. (Dins)