DEPOK, SC- Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah mereka, warga di Perumahan Villa Pelangi, Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon kompak melakukan karantina lokal atau isolasi mandiri.
Ketua RT Perumahan Villa Pelangi, Andriyanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai terhadap penularan Corona Virus atau Covid-19 di wilayahnya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon akan Berlakukan Lockdown Parsial
Upaya mengisolasi wilayah secara mandiri itu dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (10/04/2020) pagi dengan cara memasang spanduk peringatan dan juga memblokade pintu masuk. Secara swadaya warga melakukan pam swakarsa bergantian selama 24 jam di pintu atau akses masuk wilayah perumahan tersebut.
“Langkah ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan kita juga menyediakan tempat cuci tangan dan bilik semprot disinfektan untuk menstrerilkan warga yang datang dari daerah zona merah, atau dari luar perumahan,” kata Andriyanto.
BACA JUGA: Luthfi Dukung Abraham PTUN-Kan Bupati
Selain menerapkan Karantina lokal, pihak RT dan RW juga rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap masyarakat yang baru datang dari luar kota, atau daerah yang ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid 19.
“Kita berharap perumahan kita bisa tetap zona hijau,” ucapnya.
Andriyanto mengimbau warganya untuk selalu menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar dan dan mengikuti arahan dari pemerintah. (Islah)