“Kami hanya bersifat memberikan arahan dan imbauan kepada pemilik atau pengelola toko untuk menyediakan sarana cuci tangan dan wajib menggunakan masker, selain itu juga agar masyarakat atau pembeli bisa membatasi jarak aman, hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kasi Trantib, Kecamatan Lemahabang, Ahmad Saputra. SE kepada Suara Cirebon, Senin (13/04/2020).
BACA JUGA: Warga Mengeluh, PDIP Karangwareng Lakukan Penyemprotan
Dirinyapun mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membiasakan hidup sehat dan bersih, dengan cara membiasakan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, banyak minum air putih dan mengonsumsi buah-buahan atau sayur sayuran.
“Covid-19 ini bisa kita tanggulangi secara bersama, dengan syarat di antara kita saling peduli dengan kesehatan, yang terpenting adalah hindari kerumunan dan lebih baik diam di rumah jika tidak sesuatu yang bersifat urgen, dan sebagai catatan, mari kita tanggulangi bersama virus Corona dengan cara bijak dan tidak ciptakan kekhawatiran yang berlebih,” ujar Ahmad. (Agus)