MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka kembali melakukan sidak di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka. Kali ini sidak dilakukan di pabrik PT. Shoetown Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (15/4/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, menuturkan, sidak kali ini lebih ditujukan untuk melakukan pengecekan pelaksanaan physical distancing di Pabrik PT. Shoetown serta memastikan industri-industri di Majalengka melaksanakan jarak fisik (physical distancing) sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka memantau penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di pabrik sepatu tersebut mulai dari penerapan physical distancing, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer, serta peninjauan fasilitas kesehatan seperti poliklinik untuk antisipasi bila ada karyawan yang sakit.
BACA JUGA : Dewan Kritisi PAD yang Tak Tercapai
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para pekerja untuk selalu jaga jarak 1 (satu) meter pada saat memasuki area pabrik, serta menghimbau kepada para pekerja agar selalu menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan serta menggunakan masker. “Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Polres Majalengka terhadap para pekerja Pabrik PT. Shoetown terkait adanya Covid-19,” tutur Bismo.
“Pengecekan kegiatan physical distancing ini demi menjalankan Maklumat Kapolri. Ini merupakan bentuk tanggung jawab jajaran untuk memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di sejumlah pabrik yang sedang beroperasi,” ucapnya.
BACA JUGA : KPU pun Peduli Corona
Kapolres Bismo menjelaskan pelaksanaan physical distancing ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum, tapi juga berlaku bagi para pekerja industri yang masih melakukan aktifitas pekerjaannya. Hal ini dimaksudkan, “Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,” tukasnya. (Eka)