MAJALENGKA, SC- Para Calon Jemaah haji Kabupaten Majalengka khawatir tidak bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji di tengah darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sementara itu, Indonesia hanya bisa menunggu mengingat ada tidaknya penyelenggaraan haji sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Pemerintah Arab Saudi.
Dadang, Calon Haji asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, mengaku hanya pasrah dengan kondisi saat ini. “Bukan hanya saya, semua calon jemaah pasti ingin berangkat ibadah haji dan tidak ingin ditunda-tunda, tapi jika ada wabah seperti ini, kita harus memakluminya,” katanya, Selasa (21/4/2020), dan sangat berharap wabah Virus Corona segera berakhir.
Hal senada dikatakan Mahpudin, Calon Haji asal Maja, dirinya sangat berharap wabah dapat segera berakhir sehingga dirinya beserta istri dapat menunaikan ibadah haji tahun ini. ”Saya dan istri sudah bertahun-tahun menunggu untuk berangkat ke tanah suci, pas tiba waktunya tahun ini, malah ada wabah Corona,” keluhnya.
Baca Juga: GMBI Bagikan Paket Sembako
Plt. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Majalengka, Hasan Sarif mengatakan, proses administrasi dan pembayaran para Calon Jemaah Haji tetap berjalan, namun hingga kini belum ada kepastian apakah ibadah haji tahun ini bisa terlaksana atau tidak. Hal itu terjadi karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian akibat wabah Covid-19 yang melanda nyaris di semua negara.
Menurut Hasan, proses biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Di pihak lain, pihaknya tidak dapat memastikan waktu keberangkatan yang semestinya dijadwalkan pada Juni 2020 mendatang. Bahkan, “Ada dan tidaknya haji itu kewenangan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Dan informasinya, akhir April 2020 akan diumumkan ada dan tidaknya haji tahun sekarang,” paparnya.
Hingga saat ini, menurut Hasan, calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan kurang lebih 1.071 orang dari total calon Jemaah haji Kabupaten Majalengka sebanyak 1.150 orang. Akibat adanya pendemi Virus Corona, pelunasan ongkos haji tahap I yang seharusnya ditutup pada 17 April 2020 pun akhirnya diperpanjang hingga 30 April 2020.
Sementara itu Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), H Iman Suherman, menjelaskan, dalam kondisi darurat wabah Virus Corona, kegiatan manasik haji di tingkat KUA belum sempat dilaksanakan. Sedangkan manasik haji oleh KBIH sudah dilaksanakan jauh sebelum wabah melanda.
Baca Juga: Pembanguna Infrastruktur Tetap Berjalan
“Kalau manasik di tingkat KUA belum dilaksanakan, tapi informasinya menggunakan sistem online. Nantinya para calon jemaah mengakses situs Kemenag RI, calon jemaah haji akan mendapatkan panduan atau tata cara pelaksanaan ibadah haji,” tukasnya. (Dins)