Berharap Biaya Berobat dan Rapid Tes Dapat Digratiskan dengan Menunjukan SKTM
KOTA CIREBON, SC- Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan membahas rencana kerja dalam menghadapi Covid-19, Rabu (22/4/2020). Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, untuk pencegahan Covid-19, selain memperkuat di tingkat daerah perlu juga memperkuat di tingkat RW/RT.
“Kita harus memperkuat RT RW. Ketika harus diisolasi di rumah ya di rumah yang sekiranya tidak membuat para perawat tidak kewalahan. Dalam arti ketika ada masyarakat baik ODP atau pun dikatakan positif Covid-19 bisa di isolasi dirumah masing-masing atau RT RW setempat bekerja sama membuat tempat isolasi mandiri dan nantinya ada dokter serta perawat yang merawat. Anggaran sudah ada,” kata politisi Gerindra itu.
Namun, Tresna mengungkapkan, masih ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Yaitu, ketika ada yang terkena dampak Covid-19 dan selagi bisa di isolasi secara mandiri agar segera melakukan hal tersebut.
“Pemerintah nantinya akan menyediakan tempat untuk isolasi diri bagi yang tidak mampu, terkait anggaran pun sudah ada untuk menghadapi Covid ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Pemdes Kubang 300 Juta Dirampok, Begini Kronologisnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati mengatakan, sudah terlanjur banyaknya berita yang beredar terkait Covid-19 ini, sehingga membuat masyarakat bingung dan panik.
“Banyak berita yang sudah beredar yang seharusnya jangan terlalu disebar, padahal itu rahasia. Sehingga bisa bocor dan membuat masyarakat bingung dan panik,” tuturnya.
Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan beberapa kejadian sebelumnya, seperti kejadian ketidakjujuran pasien yang menyebabkan 21 tenaga medis RS Ciremai berstatus ODP. Selain itu, kata dia, ada masyarakat yang ingin melakukan rapid test dan berobat harus melakukan pembayaran yang dikhawatirkan tidak ada yang mampu membayar.
“Berharap ada langkah dari Dinkes untuk masyarakat yang mau berobat nunjukin SKTM untuk tes rapidnya gratis. Berharap anggaran yang tersampaikan kepada kami di manfaat secara maksimal,” paparnya.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Surat Edaran Ramadan
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyampaikan, pembiayaan screening yang harus dibayar tunai di rumah sakit yang bukan rujukan Covid-19 bisa menjadi faktor pasien berbohong.
“Ini tidak boleh terjadi, karena akan fatal akibatnya, seperti yang terjadi di RS Ciremai beberapa hari lalu,” terangnya.
Untuk itu, Fitrah mendesak Pemkot Cirebon dalam hal ini Dinas Kesehatan agar ada penjaminan atau penanggungan biaya untuk pasien terindikasi Covid-19 dan biaya screening pasien di rumah sakit yang bukan menjadi rujukan Covid-19.
Dia menerangkan, merujuk UU Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging Tertentu dan berdasarkan Kemenkes Nomor 238 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
Untuk itu, pasien Covid-19 yang termasuk dalam kategori penyakit emerging tertentu dan dapat ditanggung oleh pemerintah, tetapi hanya berlaku di RS rujukan nasional, provinsi, regional, dan RS yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto mengungkapkan, pihaknya telah membuatkan Draft SK tambahan 7 rumah sakit rujukan untuk membiayai pasien terindikasi Covid-19 dan biaya screening pasien.
Baca Juga: Relawan Siap Bantu Warga Terdampak Covid-19
“RS yang akan dibuatkan SK-nya, diantaranya RS Pelabuhan Cirebon, RS Medimas, RS Sumber Kasih, RS Putra Bahagia,” jelasnya
Bahkan pihaknya juga berjanji akan mengawal draft SK RS rujukan tersebut untuk segera di tandatangani Walikota Kota Cirebon, “Insya Allah surat SK-nya akan kita kawal sore ini,” pungkasnya. (M Surya)