Data Penerima Bantuan untuk Meminimalisir Kesenjangan di Masyarakat
KOTA CIREBON, SC- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) memenuhi panggilan DPRD Kota Cirebon, Jumat (24/4/2020). Dalam pertemuan tersebut membahas program bantuan sosial dan penanganan Covid-19 di ruang rapat serbaguna gedung wakil rakyat setempat.
Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyampaikan, ada sembilan pintu atau program bantuan sosial untuk menangani virus corona ini. Kesembilan program bantuan sosial tersebut, yakni PKH, sembako, pansus presiden, dana desa, bansos Kemensos, bansos provinsi, bansos kota, dan bantuan CSR.
“Kami yang tidak dapat itu bantuan dari presiden, karena itu hanya untuk yang melakukan PSBB, sama dana desa, karena kami menggunakannya dana kelurahan,” kata Iing.
Baca Juga: Batalkan Sejumlah Keberangkatan
Dalam penyaluran bantuan, lanjut dia, pihaknya dapat melakukannya dengan mudah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generatin (SIKS-NG) online. Yaitu, nantinya paket tersebut akan diantar langsung oleh ojek atau kantor pos sesuai alamat penerima bantuan. Iing menjelaskan, aplikasi ini menghadirkan data kemiskinan yang akurat dan memenuhi kriteria yang ditentukan.
“Data nantinya akan dikirimkan dan melalui verifikasi serta validasi. Parameter screening yakni bukan penerima program PKH, program sembako, atau penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN,” jelasnya.
Untuk bantuan sosial provinsi, Iing mengakui, pihaknya sudah mengusulkan data dengan sasaran 35.365 Rumah Tepat Sasaran (RTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan gubernur. Namun, jumlah itu di luar dari yang sudah disetujui sebelumnya, yaitu 874 RTS. Sedangkan untuk bansos kota dengan sasaran penerima 12.275 RTS.
Baca Juga: 20 Atlet Tim Pon Latihan di Rumah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH meminta agar ada data yang konkret terkait penerima bantuan. Sebab, untuk meminimalisir kesenjangan di masyarakat. “Kami DPRD Kota Cirebon, menginginkan rincian data yang konkret, ada berapa yang berhak mendapatkan bantuan dari program yang ada dari DSPPPA ini,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB, pihaknya sepakat terkait perlunya data konkret terkait penerima bantuan. Agar tidak terjadi kesenjangan di antara masyarakat. “Dengan adanya perluasan pogram ini, apa nantinya tidak ada kesenjangan diantara masyarakat? Untuk itu perlu data yang jelas,” tuturnya.
Baca Juga: DSPPPA Distribusikan Bansos Pemprov
Dalam kesempatan ini, dia juga meminta penyaluran bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19 ini harus merata di semua warga termasuk yang terdampak dan nilainya tidak jauh berbeda. (M Surya)