SUMBER, SC- Kabupaten Cirebon adalah salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang menyatakan kesiapannya dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.
Kesiapan itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, dalam Video Conference (Vicon) dengan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil pada Rabu (29/4/2020) di Command Center, Setda Kabupaten Cirebon.
“Kemarin dari hasil teleconference kami dari Kabupaten cirebon ingin dari dulu dilakukan PSBB,” ujar Bupati, Kamis (30/4/2020). Imron mengaku menyambut baik rencana penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat tersebut.
Alasannya, karena selama ini Kabupaten Cirebon terus-menerus memperketat kedatangan pemudik. Namun, dari Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat belum bisa memperketat mobilisasi masyarakat.
“Kita sudah terus menerus memperketat, tapi kalau dari sananya longgar kita juga yang kewalahan,” kata Imron.
Baca Juga: Bisa Inflasi atau Deflasi, BI Tunggu Rilis BPS
Dia menjelaskan, untuk persiapan PSBB, Pemkab Cirebon sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa.
“Gugus tugas kita sudah sampai tingkat kecamatan dan desa,” papar Imron.
Berdasarkan informasi yang didapat, kata Imron, PSBB tingkat Jawa Barat efektif berlaku mulai Rabu (6/5/2020) mendatang.
Baca Juga: Puluhan Wartawan Jalani Rapid Test
Untuk itu, Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menyesuaikan diri dalam beraktifitas saat penerapan PSBB tingkat provinsi diterapkan. “Mulai rabu pekan depan kabupaten cirebon siap memberlakukan PSBB sebagaimana yang diajukan oleh pemerintah propinsi,” ungkapnya. (Islah)