SUMBER, SC- Lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang hari ini, Jumat (10/4/2020) menambah daftar jumlah PMI yang pulang ke Kabupaten Cirebon. Jumlahnya, kini mencapai 734 orang.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat, sejak awal Maret sampai Kamis 9 April 2020, jumlah PMI yang pulang ke Kabupaten Cirebon sebanyak 729 orang.
BACA JUGA: Carmi Negatif Corona, Hari Ini 5 PMI Tiba di Kabupaten Cirebon
Juru bicara Gugus Tugas, Nanang Ruhyana, mengatakan, para PMI yang datang dari luar negeri secara otomatis masuk dalam kategori Orang Dengan Resiko (ODR).
Menurutnya, selain dua orang PMI yang baru datang dan menjalani rapid tes di Covid Centre, Watubelah, Sumber itu, 732 PMI lainnya belum menjalani rapid tes. Mereka nanti akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang sama.
BACA JUGA: Gaduh Mutasi dan Rotasi
“Semuanya masuk ODR dan sudah dipantau. Mereka belum di rapid test dan nanti akan kita lakukan rapid test,” jelas Nanang.
Dia menjelaskan, proses pemantauan dilakukan oleh tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas di wilayah PMI tinggal. Mereka juga harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan mengisolasi diri selama 14 hari. Nanang menambahkan, kedatangan PMI tersebut telah menambah daftar jumlah ODR di Kabupaten Cirebon.
Hingga Jumat (10/4) ini, jumlah ODR di Kabupaten Cirebon mencapai 23.306 orang. Mereka masih dalam pemantauan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Luthfi Dukung Abraham PTUN-Kan Bupati
Puluhan ribu ODR itu merupakan jumlah dari warga Kabupaten Cirebon yang datang dari luar negeri dan dari kota-kota episentrum di wilayah Jabotabek dan sekitarnya.
“Ya itu jumlah warga yang datang dari luar negeri dan pemudik,” ungkapnya. (Islah)