CIREBON, SC- Kabar gembira, dua orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Selanjutnya, kedua pasien itu menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Kesembuhan dua pasien positif itu diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Cirebon yang dinyatakan sembuh merupakan pasien dari RSD Gunungjati Kota Cirebon dan RSUD Waled Kabupaten Cirebon.
“Keduanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah, tapi tetap harus mengarantina diri selama 14 hari ke depan. Jadi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Cirebon tinggal 2 orang lagi,” kata Nanan.
Baca Juga: Polresta Cirebon Kembali Salurkan Ratusan Paket Sembako di 6 Kelurahan
Sebelumya, juru bicara Gugus Tugas, dr Nanang Ruhyana mengatakan, salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal sekira dua minggu yang lalu, hasil swabnya sudah keluar pada Kamis malam (23/4/2020). Dari hasil swab itu, kata dia, PDP berjenis kelamin pria itu diketahui positif Covid-19. Sehingga jumlah total positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon sebanyak 6 orang.
“Pasien ini tadinya PDP, kemudian meninggal dan hasil rapid tes itu positif. Ternyata hasil swabnya tadi (Kamis) malam keluar sehingga yang tadinya PDP kita alihkan data ini ke positif,” ujar Nanang, Jumat (24/4/2020).
Dia menjelaskan, sebelum hasil swab pasien berusia 52 tahun itu keluar, pihaknya sudah melakukan tracing ke sejumlah orang yang kontak erat dengan PDP positif itu. Hasilnya, didapatkan 9 orang sudah kontak erat dan semuanya langsung menjalani rapid tes dengan hasil negatif. “Kita nanti tinggal ambil swab dari yang 9 orang ini,” terang Nanang.
Dia mengungkapkan, yang bersangkutan berprofesi wiraswasta. Namun, yang jelas pasien positif ini berasal dari wilayah Barat Cirebon. Karena hasil swabnya terlalu lama keluar, lanjut dia, yaitu hampir 20 hari tentunya ini menyebabkan tracing menjadi lebih luas. Tetapi dalam waktu tersebut pihaknya telah menginventarisir ke sejumlah orang yang telah melakukan kontak dengan yang bersangkutan.
Baca Juga: Corona Tak Menghalangi Masyarakat Melaksanakan Tradisi Ramadan
Sedangkan riwayat pasien positif tersebut, Nanang menyebutkan, korban bekerja di Jakarta. Kemudian korban pulang dalam keadaan sakit dan langsung masuk rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama dua malam, kemudian korban meninggal.
“Karena dia PDP jadi dikuburkan dengan protokol Covid. Untuk comorbid-nya, kelainan jantung atau cardio megaly,” ungkapnya. (Islah)