CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon akan memberikan pengurangan atau diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil yang akan datang. Pengurangan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang salah satunya berdampak pada perekonomian mahasiswa/wali yang mengalami penurunan.
Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 tentang Pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Perkuliahan Online di IAIN Syekh Nurjati Hingga Akhir Semester Genap, Ini Jadwalnya
Seperti dikutip dari SE tersebut, Direktur Jendral Pendidikan Islam memerintahkan kepada rektor/ketua PTKIN untuk mengambil langkah-langkah strategis berkenaan penurunan ekonomi mahasiswa/wali mahasiswa akibat pandemi Covid-19.
“Ya nanti akan ada pengurangan UKT. Bukan di semester genap ini, tapi pengurangannya untuk semester ganjil yang akan datang. Itu sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis yang meminta semua perguruan tinggi agama agar mengurangi UKT untuk semester ganjil yang akan datang,” kata Kamal kepada Suara Cirebon ketika ditemui di ruangannya, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Cegah Corona, IAIN Cirebon Lakukan Penyemprotan, Cek Suhu Tubuh, Hingga Cuci Tangan
Dia mengungkapkan, berdasarkan surat tersebut, pengurangan/diskon ini untuk mahasiswa Diploma, S1, S2, dan S3 pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021, yaitu sebesar minimal 10% dari UKT/SPP. Namun, jika ada kampus yang ingin melakukan pengurangan lebih dari 10% maka harus mempertimbangkan terkait rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2021.
“Kalau di IAIN Syekh Nurjati Cirebon sendiri, pengurangan yang 10% itu sudah pasti. Tapi ada penambahan atau tidaknya jumlah potongan tersebut, kami juga harus membahasnya terlebih dahulu dengan pimpinan dan bagian keuangan,” paparnya.
Pasalnya, lanjut Kamal, pengurangan UKT/SPP tersebut akan berdampak pada PNBP yang kemudian berimbas juga pada nilai uang yang dikembalikan dari negara ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Karena PNBP itu akan berimbas pada nilai uang yang akan dikembalikan ke kita,” ucap Kamal.
BACA JUGA: Terkendala Physical Distancing, HIMA ILHA IAIN Cirebon Gelar Raker Online
Dari pengurangan UKT ini, kata dia, mungkin akan berdampak pada pengurangan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Seperti, salah satu contohnya kegiatan yang memang mendatangkan kerumunan massa atau mahasiswa yang tidak berjalan selama pandemi Covid-19.
“Ya nanti terkait pengurangan itu ada perhitungan khusus yang akan kami bahas. Tetapi mekanisme pengurangan/diskon UKT/SPP tersebut, kami tetap mengacu pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Arif)