Kapolres menjelaskan, tukang becak yang mendapatkan bantuan yaitu mereka yang biasa mangkal di Simpang Tiga Bunderan Tonjong, Prapatan Mambo, Pasar Balong dan Simpang Empat Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Senin (6/4/2020).
“Dampak dari anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta larangan untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, mengakibatkan masyarakat bawah mengalami krisis ekonomi termasuk tukang becak yang mengalami penurunan penghasilan,” ucap Bismo.
Bismo berharap, bantuan paket sembako tersebut dapat mengurangi beban ekonomi yang dihadapi para tukang becak. Bismo juga berpesan agar masyarakat di Kabupaten Majalengka secara umum tetap mematuhi maklumat Kapolri terkait penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA: Polres Majalengka Gelar Simulasi Lockdown
“Mari bersama kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran maupun larangan pemerintah sehingga wabah ini dapat cepat berlalu dan kita dapat beraktivitas secara normal kembali,” pungkasnya. (Eka)