MAJALENGKA, SC- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali meninggal dunia, Rabu (15/4/2020). Saat ini PDP sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Majalengka, H Alimudin membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, PDP yang meninggal dunia itu sudah lama sakit ketika di Karawang tempatnya bekerja.
“Karena sakit semakin parah, akhirnya ia pulang kampung ke rumahnya di Kecamatan Malausma menggunakan travel. Namun ia tidak langsung ke rumahnya, melainkan langsung ke RSUD Majalengka,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini.
BACA JUGA: Polres Majalengka Kembali Sidak Pabrik
Menurutnya, gejala sakit yang dialami pasien tanda-tandanya menjurus Covid-19. Sehingga ia langsung masuk ruang isolasi. Tapi hasil pemeriksaan sementara almarhum mengidap sakit paru-paru.
“Karena ada ciri-ciri itu, akhirnya oleh kami dimasukan ke PDP dan perawatanya seperti pasien Covid-19. Almarhum meninggal dunia hari ini (Rabu, 15/4/2020), tapi sebelumnya kami sudah tes, namun hasil Swab/PCR-nya belum keluar hingga saat ini. Mudah-mudahan hasilnya negatif,” ungkapnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, lanjut dia, apalagi almarhum meninggal dunia dengan status PDP, maka pemakaannya sesuai protokol kesehatan PDP. “Jenazah korban sudah dibawa pulang oleh tim medis dan sudah dimakamkan di Malausmaa, sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.
BACA JUGA: Majalengka Tak Ada Rencana PSBB
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 12 April 2020 yang lalu, PDP asal Kabupaten Majalengka juga dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan di RS Sumber Waras Kabupaten Cirebon.
Korban mengalami gejala sakit tenggorokan, sesak nafas dan mencret yang penyakitnya tersebut mengarah ke gejala Covid-19. (Eka/Humas Covid-19)