MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Keselamatan Lodaya 2020 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 19 April 2020.
Operasi Kepolisian Bidang Fungsi Lantas tersebut mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif serta Satgas Bantuan guna memutus mata rantai wabah virus Corona (Covid-19).
BACA JUGA: Perbatasan Majalengka Dijaga Ketat
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, mengatakan bahwa dalam operasi yang dilakukan kali ini akan disosialisasikan pelaksanaan Sosial Distancing dan Physical Distancing, selain juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait isu larangan mudik.
“Kami imbau juga agar selalu mencuci tangan dan wajib menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah, ” kata AKP Endang.
BACA JUGA: Mau BAB Terpeleset, Tewas di Sungai
Kegiatan operasi keselamatan ini bertujuan agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kegiatan ini sebagai upaya nyata Satlantas Polres Majalengka dalam menindaklanjuti program pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Eka)