MAJALENGKA, SC- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka terus memberikan pemahaman sekaligus mengedukasi masyarakat Majalengka tentang upaya pencegahan penyebaran dan bahaya Corona Virus Disease (COVID-19) yang saat ini menjadi pandemi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Majalengka Iskandar Hadi, Senin (13/4/2020).
“Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehubungan dengan penegakan Perda di Kabupaten Majalengka saat pandemi Covid-19 ini, pihaknya sudah melaksanakan Surat Edaran Bupati Majalengka terkait Siaga Darurat yang kemudian menjadi Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Majalengka,” kata Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, pihaknya senantiasa melaksanakan patroli sesuai instruksi Bupati Majalengka serta mengimbau masyarakat Majalengka agar melakukan social distancing atau jaga jarak, tidak berkerumun lebih dari tiga orang, wajib menggunakan masker dan tetap tinggal di rumah (staying at home) untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Selain itu, kita menutup tempat hiburan malam dan mengimbau kepada hotel yang ada di Majalengka agar menjalankan protokol kesehatan dengan hanya satu orang satu kamar,” tutur Iskandar.
BACA JUGA: Kapolres Majalengka Peduli Jurnalis
Pihaknya juga telah membuat posko di perbatasan Majalengka bersama Dinas Perhubungan Majalengka dan menerjunkan 44 personel yang bertugas di 11 posko Siaga Covid 19 se-Kabupaten Majalengka.
Iskandar meminta pengertian seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami dan mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah serta berdisiplin mengikuti arahan pemerintah.
“Kepada ASN yang telah diberlakukan bekerja di rumah, kita juga melakukan pengawasan. Kepada para pelajar yang diharuskan belajar di rumah, apabila masih ditemukan masih ada yang main, pasti kita suruh pulang, ” katanya.
BACA JUGA: PDP Meninggal, Negatif Corona
Ditambahkannya, Satpol PP mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Majalengka untuk pengadaan sejuta tiga ratus masker untuk masyarakat Majalengka dengan menyiapkan 500 masker yang akan diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Majalengka. (Eka)