CIREBON, SC- Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2020 telah diumumkan. Untuk itu, bagi calon mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang telah dinyatakan lulus melalui jalur tersebut diminta untuk segera melakukan daftar ulang.
Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak menjelaskan, bagi calon mahasiswa yang ingin melakukan daftar ulang tersebut bisa melalui online di http://sc.syekhnurjati.ac.id/spmb/index.php
“Yang pasti, setelah mereka dinyatakan lulus harus segera melakukan daftar ulang online di web IAIN Cirebon. Karena jika mereka tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka mereka dianggap mengundurkan diri,” jelasnya kepada Suara Cirebon melalui telepon, Kamis (17/4/2020).
BACA JUGA: 654 Calon Mahasiswa IAIN Cirebon Dinyatakan Lulus SPAN-PTKIN, Ini Rinciannya
Untuk jadwalnya, lanjut Kamal, yaitu pengisian biodata online mulai tanggal 15 sampai 21 April 2020, verifikasi biodata 23 sampai 29 April 2020, pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 Mei 2020, dan pembayaran UKT tanggal 6 sampai 15 Mei 2020.
Dia mengakui, dalam proses daftar ulang calon mahasiswa tahun 2020 ini memang ada perubahan. Jika di tahun sebelumnya dilakukan dengan cara datang langsung ke kampus, sedangkan untuk tahun ini dilakukan melalui online. Hal itu dikarena adanya pandemi Covid-19 yang tengah mewabah. Untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat di http://info.syekhnurjati.ac.id/pengumuman-daftar-ulang-span-ptkin-tahun-2020/
BACA JUGA: Rektor IAIN Cirebon Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa untuk Fauzan
“Memang tahun ini persyaratan untuk daftar ulang ini lebih banyak, seperti mengirimkan surat pernyataan kebenaran data, penghasilan orang tua, dan ketiga tentang bersedia mengikuti aturan. Hal itu dilakukan untuk memastikan data yang dikirim. Bahkan, hal itu juga salahsatunya akan berpengaruh pada besaran UKT untuk mahasiswa yang bersangkutan,” tandasnya. (Arif)