CIREBON, SC- Setelah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan meninggal dunia pada 21 April 2020 lalu, pejabat tinggi pratama di SKPD ini mengalami kekosongan. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, sudah mengajukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi kepala BKAD yang meninggal dunia tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menyampaikan, pascameninggalnya Kepala BKAD, pihaknya sudah langsung melayangkan surat pengajuan Plt kepala di SKPD tersebut. BKPSDM Kabupaten Cirebon mengajukan Plt kepala BKAD kepada Bupati Cirebon, H Imron untuk disetujui.
Menurut Iis, pengajuan Plt itu agar kegiatan di SKPD lainnya tidak terhambat, karena BKAD merupakan SKPD yang vital. “Sudah kita ajukan Plt kepala BKAD itu atas nama Jajang Sofyan. Kita ajukan kepada Pak Bupati pada 22 April 2020 lalu. SKPD ini cukup vital karena berkaitan dengan keuangan, makanya kekosongan ini harus secapatnya diisi,” ujar Iis, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Perbedaan NIK KTP-el dan NIK KK Penyebab Karut Marutnya Data Penerima JPS di Kabupaten Cirebon
Dia menjelaskan, untuk pengisian kekosongan jabatan berupa Plt, tahapan yang harus ditempuh itu adalah, BKPSDM menyodorkan nama dalam surat pengajuan Plt kepada Bupati Cirebon. Selanjutnya, jika pengajuan sudah ditandatangani, maka secara otomatis yang bersangkutan menjabat Plt di Badan atau SKPD yang dimaksud.
“Prosedur yang ada, kita BKPSDM mengajukannya ke Bupati untuk Plt-nya. Setelah surat pengajuan ditandatangani, maka yang bersangkutan sah menjabat Plt,” jelas Iis.
Lebih jauh dia mengatakan, selain menyiapkan Plt Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat ini pihaknya juga harus menyiapkan pengganti beberapa kepala dinas yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun. Karena, secara otomatis posisi jabatan tersebut akan kosong dan harus disiapkan tahapan untuk mengisinya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Khawatirkan Pengurangan Kuota Zonasi PPDB 2020
Beberapa kepala dinas yang akan pensiun itu diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Sugeng yang akan habis masa kerjanya pertanggal 1 September 2020. Kemudian Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Ali Efendi yang bakal pensiun pertanggal 1 Januari 2021.
Iis menambahkan, idealnya open bidding untuk kepala PUPR adalah bulan Juni 2020. Namun, rencana open bidding itu dijadwalkan bersamaan dengan open bidding jabatan kepala Distan. “Rencananya untuk open bidingnya kita dibarengkan dengan pengganti Pak Ali juga, karena dia mau pensiun. Ini supaya efisien juga. Ya kira-kira pada bulan Oktober 2020 sudah ada penggantinya dari hasil open biding itu,” terangnya. (Islah)