MAJALENGKA, SC- Meski pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Majalengka baru akan diberlakukan mulai Rabu (6/5/2020), namun petugas gabungan dari TNI-Polri dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka yang bertugas di pos-pos ceck point yang berada di daerah perbatasan mulai menerapkan protap kesehatan Covid-19. Pemberlakukan protap kesehatan diberlakukan pada semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.
Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa oleh petugas gabungan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka, petugas menemukan dua Warga Negara Asing (WNA).
Dua WNA tersebut ditemukan petugas yang memberhentikan sebuah mobil jenis Fortuner di perbatasan Kabupaten Sumedang- Majalengka, tepatnya di wilayah Kadipaten. “Di antara kendaraan yang kami periksa ketika akan masuk wilayah Kabupaten Majalengka, di antaranya membawa dua warga asing.
Belakangan diketahui dua warga asing tersebut berasal dari China. “Petugas langsung menjalankan beberapa pemeriksaan, dari cek suhu tubuh, dianjurkan cuci tangan hingga dicek terkait riwayat perjalanannya, sesuai protap kesehatan Covid -19,” kata Padal Pos Cek Point Kadipaten, Iptu Dudi Ristianto, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Jelang PSBB Jawa Barat, 5 Kepala Daerah di Ciayumajakuning Buat Kesepakatan
Menurut Iptu Dudi Ristianto, dua warga asing itu datang dari daerah Sumedang. Keduanya pulang dari kunjungan ke wilayah Jatigede, Sumedang. Mereka menyatakan ke Kabupaten Majalengka berkaiatan dengan urusan pekerjaan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaaan yang dilakukan oleh petugas di pos cek point Kadipaten, keduanya dalam kondisi sehat, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. ” Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,kedua WNA itu semuanya sehat dan bisa melanjutkan perjalanan sesuai kepentingannya,” jelasnya.
Dudi berharap, meski penerapan PSBB baru akan diberlakukan pada hari ini, masyarakat sudah memahami dan mulai menerapkan hal-hal yang diatur selama berlangsungnya program yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Polisi Amankan Geng Motor XTC Cirebon
“Mari kita bersama-sama mencegah penularan serta penyebaran virus Corona dengan mematuhi anjuran pemerintah serta pedoman dalam pelaksanaan PSBB,” imbaunya. (Dins)