Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor dan Pelaku UU Darurat Sajam

by Admin
Jumat, 8 Mei 2020
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor dan Pelaku UU Darurat Sajam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Dalam sepekan terakhir jajaran Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pelaku UU Darurat Senjata Tajam. Keberhasilan ini terungkap dalam Konferensi Pers di Aula Serbaguna Arya Sarja Rancana Mapolres setempat, Jumat (8/5/2020).

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan Muttaqin, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku kasus Curanmor dan tiga kasus Tindak Pidana UU Darurat Sjaam tanpa izin.

“Untuk kasus Curanmor, kami menangkap dua orang pelaku berinisial JH (26) dan KD (40), sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AP ditetapkan sebagai DPO. TKP tindak kejahatan Curanmor ini di Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, di Kecamatan Majalengka, dan di Kecamatan Dawuan,” katanya.

Kedua pelaku curanmor ditangkap dengan barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua. Barang bukti ini telah diamankan di Mapolres Majalengka.

“Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dijerat detan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Bismo.

Baca Juga: Satgas Temukan 2 WNA Masuk Majalengka

Selain itu, kata Kapolres Majalengka, pihaknya juga mengungkapkan tiga pelaku tindak pidana Undang Undang Darurat Sajam. Ketiga pelaku ini berinisial RM (27), warga Majalengka, sedangkan pelaku lainnya, yaitu LN (28) dan AG (18) merupakan warga Cirebon yang tergabung dalam club motor Brigez dan geng motor XTC.

“Pelaku RM merupakan anggota club motor Brigez. Dia ditangkap karena melakukan tindak pidana pengancaman dengan kekerasaan dan membawa senjata tajam jenis golok tanpa ijin pada Hari Jumat, tanggal 1 Mei 2020, sekitar jam 02.30 di pinggir Jalan Desa Simpuereum, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka” paparnya.

Menurut pengakuannya, imbuh Bismo, pelaku RM merasa tersinggung kepada korban berinisial SG, yang tercatat sebagai warga Sukahaji Majalengka yang meraung-raungkan pedal gas sepeda motor hingga. Kemudian, RM merasa kesal dan mengancam akan membunuh korban dengan menodongkan sentaja tajam jenis golok ke leher korban.

Baca Juga: Seribu Petugas Gabungan Amankan PSBB

Sedangkan kedua pelaku, AG dan LN, ditindak karena melakukan tindak pidana membawa sajam jenis samurai tanpa ijin yang dilakukan pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 01.00 waktu Indonesia Bagian Barat di Jalan Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Kedua pelaku kedapatan membawa senjata tersebut saat dilakukan razia oleh pihak Kepolisian Polres Majalengka.

“Dari keduanya kami mendapat barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan celurit. Keduanya tergabung dalam kelompok geng motor XTC,” papar Bismo.

Baca Juga: Satgas Keagamaan Minta Umat Ikuti Aturan

Semua barang bukti senjata tajam yang diperoleh dari tangan pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka. “Ketiga pelaku ini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,” tukas Kapolres Majalengka. (Eka)

Tags: Bismo Teguh PrakosoGeng MotorGeng Motor MajalengkaKabupaten MajalengkaKapolres MajalengkaMajalengkaPencurian MajalengkaPencurian Motor MajalengkaPolres MajalengkaSuara CirebonWakapolres Majalengka

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version