MAJALENGKA, SC- Kapolsek jajaran Polres Majalengka menjalani rapid test (tes cepat) deteksi Virus Corona, di Klinik Pratama Dokkes Polres Majalengka di Jl. K.H Abdul Halim No. 518 Majalengka, Senin (11/05/2020).
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi Kapolsek jajaran Polres Majalengka, dengan cara pemeriksaan darah. Hasilnya dapat diketahui dalam waktu 15 menit,” ungkap Paur Dokkes Polres Majalengka, Iptu Judiono meneruskan pernyataan Kapolres AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menambahkan, kegiatan ini juga dirangkai dengan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) kepada personil Polri saat terjun ke masyarakat terkait pencegahan virus Covid-19.
“Pengadaan alat ini untuk APD personel polisi, sesuai protokol kesehatan dan protokol keselamatan dalam memberikan imbauan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Majalengka Masih Buka di Tengah PSBB, 6 Orang Diamankan
Penggunaan Rapid test dengan cara mengambil sampel darah untuk diuji menggunakan IgG dan IgM dalam darah. Karena di dalam darah terdapat antibodi yang terbentuk di dalam tubuh saat kita mengalami infeksi virus.
“Jika dalam tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah, hasilnya akan keluar dalam 10 sampai 15 menit. Ini hanya untuk screening awal tidak dapat memastikan diagnosa Covid-19,” Jelas Paur Dokkes Polres Majalengka. (Eka)