MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka merazia tempat hiburan malam berupa karaoke yang masih buka di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan suci Ramadan. Enam orang diamankan dan beberapa botol minuman keras (miras) serta uang tunai dan kacang asin disita dari tempat kejadian.
Razia yang digelar pada Minggu (10/5/2020) malam itu menyasar tempat hiburan yang nekat beroperasi. Salah satunya tempat hiburan yang berada di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
“Kami dapat informasi jika masih ada tempat hiburan yang buka di tengah PSBB dan bulan suci ini. Makanya kami langsung cek lokasi dan melakukan razia. Benar saja masih ada yang membandel beroperasi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin saat konferensi pers, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Majalengka Ditindak
Kapolres Majalengka AKBP Bismo juga mengatakan, dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan enam orang, yakni pemilik tempat hiburan, satu orang pegawai, dua orang pengunjung pria dan dua pengunjung wanita, enam orang tersebut diamankan dan semuanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tempat karaoke itu juga akan ditutup, mengingat sudah melanggar aturan kaitan PSBB dengan adanya wabah Corona.
“Kami akan cek izinnya. Kami koordinasi dengan Pemkab untuk kaitan izin tersebut. Untuk tersangka selaku penyedia jasa karaoke kemudian tersangka lainnya selaku pengunjung/tamu dijerat dengan Pasal 216 KUHPidana Jo UU RI no. 04 tahun 1984 tentang wabah penyakit Jo Pasal 93 UU No. 06 tahun 2018, jo UU dengan ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 1 (satu) tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya 100 juta rupiah,” paparnya.
Baca Juga: Polres Majalengka Ciduk 22 Anggota Geng Motor di Tengah PSBB Pandemi Covid-19
Kapolres menegaskan, Polres akan terus memantau tempat hiburan untuk memastikan tutup di saat pelaksanaan PSBB serta di Ramadan ini. “Sejak awal sudah kami imbau, tapi dengan adanya temuan ini petugas di setiap wilayah akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi,” ujarnya. (Eka)