KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), sekaligus perubahan RKPDes, di kantor desa setempat, Rabu (13/05/2020). Hadir pada acara ini Camat Waled, Ketua BPD, para Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cibogo.
Kuwu Cibogo, Ahmad Hudori mengatakan kegiatan Mudesus yang dilaksanakan berkaitan dengan penetapan nama-nama masyarakat penerima BLT-DD, dalam hal ini tentu saja harus sesuai aturan dan mengedepankan keterbukaan agar diketahui oleh seluruh elemen masyarakat.
“Jadi tidak ada hal yang disebunyikan atau tidak ada faktor kolusi ataupun nepotisme dalam penentuan calon penerima BLT-DD, semua dilaksanakan dan diputuskan berdasarkan musyawarah mufakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Aparat Desa Cikulak Donasikan Siltap
Dalam Musdesus telah disepakati untuk masyarakat penerima BLT-DD sebanyak 926 Kepala Keluarga (KK), masing-masing KK akan mendapat sebesar Rp. 110.000 yang akan diberikan selama tiga bulan ke depan yakni dari April hingga Juni 2020, hal tersebut sesuai kesepakatan dari Musdesus yang menginginkan BLT-DD dibagikan secara merata kepada masyarakat.
“Musyawarah ini kita lakukan agar tidak terjadinya penerima bantuan yang doble, mengingat saat pandemic Covid-19 ini semua masyarakat terdampak secara ekonomi, namun tidak semua mendapatkan bantuan, hanya yang sangat terdampak dan sesuai kriteria saja yang kita berikan,” ujarnya kepada Suara Cirebon.
Ahmad pun mengungkapkan data tersebut berdasarkan pendataan ulang, di luar masyarakat yang menerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan yang lainnya yang diterima oleh masyarakat, bukan masyarakat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau masyarakat yang mempunyai pensiunan, serta kuwu maupun semua perangkat Desa Cibogo.
“Semoga tidak ada permasalahan di kemudian hari, dan diharapkan masyarakat pun jangan terlalu panik dan takut namun tetap waspada terhadap wabah Covid-19, serta semoga kondisi saat ini segera membaik,agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasa,” harapnya.
Baca Juga: 136 Warga Tegalsari Mulai Terima Bansos
Camat Waled H, Khamim menyampaikan kegiatan Musdessus tersebut dilaksakan di masing-masing desa, dalam menentukan penerima BLT-DD bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Dimana diketahui bahwa desa sebelumnya sudah menetapkan anggaran APBDES, tetapi di tengah perjalanan ada musibah Covid-19 maka semua desa melakukan pergeseran- pergeseran anggaran.sesuai dengan aturan surat dari Kemendes bahwa desa itu diberikan fasilitasi untuk menyediakan dana BLT, yang bersumber dari DD sebesar 30% dan untuk menentukan calon masyarakat penerima BLT harus di tetapkan dalam Musdesus dimasing-masing desa. (Baim)