BANDUNG, SC- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Jawa Barat dilanjutkan secara proporsional. Artinya, pemberlakuan ini tidak dalam skala maksimal seluruh Jawa Barat. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Senin (18/5/2020).
Menurut Gubernur, penerapan PSBB di Jawa Barat bisa dikatakan berhasil dalam menekan penyebaran virus Corona. Tapi, masih harus terus dilanjutkan kewaspadaannya.
“Tidak berlaku PSBB secara maksimal di seluruh wilayah Provinsi Jabar, tetapi diberlakukan PSBB proporsional bagi daerah yang masih dikategorikan darurat,” ujar Gubernur.
BACA JUGA: Zona Merah, Kabupaten Cirebon Perpanjang PSBB atau Tidak?
Ridwan Kamil membagi wilayah Jabar berdasarkan kategori kedaruratan penyebaran dan kasus, yaitu level 5 terparah, level 4 masih bahaya, level 3 sudah membaik, level 2 sudah baik, level 1 sudah 100% baik.
“Nah di Jabar hasil evaluasinya ada 14 daerah yg masih di level 4 atau berwarna merah, ada 9 berada di level 3 atau berwarna kuning, dan 4 daerah berada di level 2 atau berwarna biru. Belum ada daerah yang berwarna hijau atau level 1,” terangnya.
Dia menyebutkan, daerah-daerah tersebut akan disebutkan bersama dengan kategorinya di hari terakhir PSBB tingkat Jawa Barat pada Rabu (20/5/2020) mendatang. Namun, sebagai catatan di Jawa Barat ini belum ada daerah yang masuk dalam kategori hijau sehingga direkomendasikan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Walikota Cirebon Perpanjang PSBB
“Kecuali dalam perkembangannya ada daerah setingkat kecamatan atau desa dan kelurahan yang menunjukan indikasi kategori hijau, maka diperbolehkan solat Idul Fitri di masjid atau di tanah lapang, dengan kebijakan dari bupati atau walikotanya, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Arif)