MAJALENGKA,SC- Kabupaten Majalengka berencana memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski saat ini kota angin sudah masuk zona hijau Covid-19. Rencananya Pemkab Majalengka akan mengajukan kembali perpanjangan PSBB secara menyeluruh mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020 mendatang.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengungkapkan alasan perpanjangan PSBB di daerahnya. Perpanjangan masa pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19 yang rentan terjadi pada saat menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selain itu juga untuk meningkatkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat yang mulai terbentuk.
“PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan berakhir 20 Mei 2020 mendatang dan Pemprov akan menghentikan pemberlakuan PSBB. Tapi kami akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI,” ungkap Bupati Karna yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, Senin (18/5/2020).
BACA JUGA: Petugas Antisipasi Peredaran Daging Celeng di Majalengka
Menurut bupati hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, yang digelar di Gedung Yudha Abdi Karya Pemkab Majalengka, Minggu kemarin.
Menurut Karna, alasan pengajuan perpanjangan PSBB di Kabupaten Majalengka juga berdasarkan mayoritas, baik dari Gugus Tugas Penangan Covid-19, Forkopimda dan Satgas Keagamaan juga semuanya mengusulkan untuk dilakukan perpanjangan PSBB tersebut.
Hal ini, kata dia, agar Majalengka benar-benar aman dari serangan Covid-19. Dan yang paling utama menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait physical distancing, protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.
BACA JUGA: Menjelang PSBB Selesai, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Sembuh
“Kabupaten Majalengka dari hasil evaluasi PSBB kini sudah masuk zona hijau alias aman. Karena kasus PDP sudah mayoritas sembuh, kasus positif Covid-19 nihil. Namun karena akan menghadapi lebaran Idul Fitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, kita ajukan perpanjangan sampai 2 Juni 2020 mendatang,” jelasnya. (Dins)