MAJALENGKA,SC- Empat dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Majalengka meminta dibentuk Panitia khusus (Pansus) Covid -19. Keempat fraksi yang secara resmi telah mengirimkan surat permintaan pembentukan pansus, yakni Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Pembangunan.
Pembentukan Pansus Covid -19 juga mendapat dukungan dari tiga pimpinan dewan. Sedangkan tiga fraksi lainnya,yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN-Demokrat belum bersikap. Pembentukan pansus inipun mendapat dukungan secara secara personal dari tiga wakil ketua dewan yaitu Didin Jaenudin dari Gerindra, Dhora Dharojatin dari PKS dan H.Asep Eka Mulyana dari Golkar
Anggota Fraksi PKS, Ika Purnama Alam,usai rapat Banmus dewan yang membahas rencana pembentukan Pansus Covid -19 mengatakan, rapat banmus yang digelar belum menghasilkan satu keputusan.Meski demikian ia sangat optimis Pansus akan segera terbentuk.
“Saya optimis Pansus dibentuk, karena selain kami dari PKS, teman-teman dari Fraksi PKB,Golkar serta Restorasi Pembangunan satu pemahaman dalam persoalan ini,mereka secara resmi juga telah berkirim surat kepada pimpinan,” ungkapnya, Selasa (19/5/2020).
BACA JUGA: Bang Ara Tak Lupakan Kader PDIP Majalengka
Ada empat pertimbangan Fraksi PKS sehingga meminta dibentuk Pansus. Pertama kata Ika, untuk mengoptimalkan pengawasan,kedua sebagai bukti kongkrit PKS terhadap pendapat public yang berharap adanya transparansi, ketiga melalui pansus pengawasan akan lebih terfokus dan lebih terkoneksi.
“Dan yang ke empat, Pansus ini akan menyelamatkan Bupati H.Karna Sobahi dari dialog terbuka dengan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS H Dedi Rasidi membenarkan bahwa sanya Fraksi PKS telah memberikan rekomendasi untuk pembentukan Pansus. ”Surat dukungannyapun telah dilasampaikan,” katanya.
Dasim Raden Pamungkas dari Fraksi Restorasi Pembangunan mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD untuk dibentuk Pansus Covid-19. Dasim mengatakan, pengawasan dalam penangananan Covid 19 dapat dilakukan melalui Alat Kelangkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan banggar. Tetapi pada kenyataanya hal itu tidak berjalan, terbukti agenda kegiatan yang telah dijadwalkan pada Mei ini tidak dilaksanakan. Karena itu lanjutnya Fraksi Restorasi Pembangunan mengajukan dibentuknya Pansus.
“Jika Pansus tidak segera dibentuk silahkan publik yang menilai. Karena DPRD meminta DTKS ke dinas sosial saja baik secara lisan maupun tulisan, sangat sulit. Apalagi yang memintanya masyarakat, apakah ini bentuk trasfarannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Salat Idul Fitri 1441 H Boleh Dilakukan di Masjid
Wakil Ketua DPRD Majalengka, H.Asep Eka Mulyana mengatakan,rapat banmus memang belum memutuskan apakah akan dibentuk pansus atau tidak. Sebab rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Edy Anas belum mengambil sebuah keputusan.
“Rapat rencana pembentukan pansus ini sejatinya adalah respon pimpinan terhadap keinginan beberapa fraksi yang telah menyampaikan keinginannya,” katanya.
Pembentukan pansus ini juga lanjutnya disetujui oleh tiga wakil pimpinan. Yakni Gerindra, Golkar dan PKS. Ia menganggap bahwa pembentukan pansus ideal dilakkukan. Mengingat beberapa kewenangan atau keterlibatan DPRD khususnya dalam penganggaran itu, tidak dilibatkan karena regulasi yang seperti itu.
“Sehingga pembentukan pansus ini, adalah sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab DPRD untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” jelasnya. (Dins)