KABUPATEN CIREBON, SC- Pelaksanaan PSBB jilid II di Kabupaten Cirebon akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang. Hasil evaluasi pelaksanaan PSBB oleh Pemprov Jabar, level Kabupaten Cirebon sudah turun dari zona merah menjadi zona kuning.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, sekaligus Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, level Kabupaten Cirebon yang semula merah kini sudah turun ke level kuning. Namun, Imron mengaku tidak akan terburu-buru mengambil keputusan perihal perpanjangan atau pencabutan PSBB.
“Kita nanti lihat perkembangannya dulu, apakah sudah bisa dicabut atau dilanjutkan. Itu nanti tergantung hasil evaluasi,” ujar Imron, Rabu (27/5/2020). Menurut Imron, saat ini Gugus Tugas Kabupaten Cirebon masih menunggu pertimbangan dan saran dari Gugus Tugas Provinsi Jabar terkait pencabutan atau perpanjangan kembali PSBB.
Namun yang pasti, kata Imron, dicabut atau diperpanjangnya PSBB itu kuncinya ada pada masyarakatnya sendiri. Sehingga, dalam hal ini masyarakat juga harus berperan aktif mengikuti anjuran pemerintah. “Mereka lah kuncinya. Kalau dicabut, tentunya masyarakat harus disiplin mengkuti semua anjuran pemerintah. Dan kalau diperpanjang, masyarakat juga punya peran penting,” tandasnya.
Sementara, usai melakukan koordinasi perihal Bantuan Gubernur dengan Bupati Cirebon, Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Jabar, Daud Achmad, menilai penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah cukup bagus. Masuknya Kabupaten Cirebon ke level 3 atau zona kuning membuktikan kesadaran masyarakat sudah cukup baik dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Mudah-mudahan kabupaten cirebon segera masuk zona hijau. Karena masuk zona kuning (saja) sudah termasuk bagus,” katanya. (Islah)