Pernyataan Walikota Cirebon Berubah, Sebelumnya Keukeuh Tidak akan Terapkan PSBB. Namun Sekarang Dikatakan Rencana Provinsi Tentang PSBB Sesuai Sarapan Pemkot Cirebon.
KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menunggu rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebab, pada situasi dan kondisi seperti ini, semua daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon bisa dilintasi siapa pun. Untuk itu langkah tersebut dinilai yang sangat efektif, jika Pemprov melakukan PSBB.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH usai melakukan video conference dengan Gubernur bersama seluruh pimpinan daerah di Jawa Barat di ruang Command Center, Balaikota Cirebon, Rabu, (29/4/2020).
“Saya kira saat ini, rencana melakukan PSBB provinsi merupakan keputusan yang paling baik,” kata Azis.
Baca Juga: Distribusi Bansos Diduga Tumpang Tindih
Alasannya menurut Azis, karena saat ini sudah tidak ada lagi daerah episentrum Covid-19 maupun daerah yang masih hijau. “Sudah tidak bisa seperti itu lagi, karena semua daerah bisa terlintasi,” ungkap Azis.
Untuk itu, rencana Pemprov Jabar untuk melakukan PSBB tingkat provinsi menurut Azis merupakan langkah paling efektif untuk bisa menekan, bahkan memenuhi target untuk menyelesaikan Covid-19 ini.
Kota Cirebon, lanjut Azis, sudah siap jika Pemprov Jabar akan menerapkan PSBB tingkat provinsi. “Rencana provinsi tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Jadi sudah klop dan kami siap melaksanakannya,” ungkap Azis.
Baca Juga: Program “PASTI” Terganjal Covid-19
Untuk prosedur yang akan dilakukan selama masa PSBB tersebut, Azis mengaku tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar.
Padahal, diberitakan sebelumnya, Azis mengungkapkan, Pemkot Cirebon tidak akan melakukan PSBB atau lockdown. Pernyataan tersebut, disampaikannya kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Selasa (28/4/2020).
Azis mengatakan, meskipun pihaknya tidak mengajukan PSBB ke Pemprov, Pemkot dan seluruh jajaran Forkompinda terus berupaya untuk menangani bencana non alam ini, yakni pandemi Covid-19. “Sampai dengan ini, Pemerintah Kota Cirebon tidak mengajukan PSBB maupun Lockdown, jadi kalau ada info Pemkot ajukan PSBB ke Gubernur itu tidak benar,” katanya.
Baca Juga: Sejumlah Perjalanan Dibatalkan, Bus Terpaksa “Dikandang”
Azis mengungkapkan, untuk antisipasi atau penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, selama ini pemkot sudah melakukan pendataan kendaraan yang masuk dan keluar Kota Cirebon. “Kita hanya melakukan screening, atau pendataan kendaraan yang masuk ke Cirebon maupun yang keluar dari Cirebon, mereka mau kemana. Jadi kami intenskan dipendataan. Sekali lagi Pemkot Cirebon tidak ajukan PSBB ke Gubernur,” paparnya. Azis meminta, masyarakat Kota Cirebon untuk disiplin dan mematuhi aturan pemkot untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, Kota Cirebon bisa saja melakukan PSBB demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika memang itu untuk kepentingan masyarakat demi tercapainya kemanan, ketenangan, dan kenyamanan, mengapa tidak kita lakukan PSBB. Tak lain di samping itu untuk menjaga kesehatan sesama warga masyarakat Kota Cirebon,” katanya saat dihubungi Suara Cirebon.
Tak hanya itu, kata Affiati, PSBB pun bisa juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membahayakan untuk masyarakat dan dapat mengakibatkan kematian. Untuk itu, menurut dia, kuat atau tidaknya PSBB dilakukan di suatu kota, tergantung dari masyarkat setempat yang mau menaati peraturan pemerintah daerah setempat dan saling menjaga.
Baca Juga: Jika Tak Patuh, Corona Bisa Sampai Akhir Tahun
“Karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Namun di samping itu kalau pemerintah sendiri menerapkan PSBB kemungkinan lain bisa terjadi, seperti halnya kekurangan pendapatan, kesusahan mencari sumber kehidupan untuk hidup,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, pada situasi dan kondisi seperti inilah peran pemerintah daerah yang sangat dominan untuk menangani masalah ekonomi di sela-sela mewabahnya Covid-19 di Kota Cirebon. (M Surya)