KOTA CIREBON, SC- Penerapan PSBB di Kota Cirebon sudah berjalan dua hari. Selama dua hari ini pula Pemerintah Kota Cirebon terus melakukan sosialisasi di beberapa tempat keramaian.
Dikatakan Walikota Cirebon, Drs H Narshrudin Azis, pihaknya akan terus memonitoring kepatuhan masyarakat selama penerapan PSBB, seperti yang dilakukannya dengan mengunjungi beberapa mall di Kota Cirebon.
Selama monitoring, Azis menemui beberapa toko yang tidak dikecualikan masih beroperasi. Ia menegaskan jika tidak melakukan penutupan selama PSBB, maka toko tersebut akan ditutup paksa.
“Hari ini saya sudah mengunjungi (beberapa tempat), besok saya akan lakukan kontrol lagi. Kalau belum (patuh) saya akan paksa minta ditutup,” kata Azis kepada Suara Cirebon usai melakukan monitoring di Cirebon Super Blok (CSB) Mall, di Jl Dr Ciptomangunkusumo, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Walikota Cirebon Pastikan Gelar Patroli Selama PSBB
Azis menjelaskan, monitoring yang dilakukannya ke beberapa mall di Kota Cirebon Kota untuk memberitahukan penerapan PSBB sejak Rabu (6/5/2020) kemarin.
“Kalau kemudian tempat yang saya beritahu besok masih tidak menutup, tentunya kami akan memaksa untuk menutup,” tegasnya.
Jika tidak mau dilakukan penutupan secara paksa, tambah Azis, maka Pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan aturan hukum yang berlaku.
“Yaitu Undang-undang Karantina dari Kemenkes yang ancamannya itu 1 tahun atau denda 100 juta,” ujarnya.
Baca Juga: DSP3A Dianggap Remehkan DPRD Kota Cirebon
Azis mengakui, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cirebon sudah tahu Pemerintah telah menerapkan PSBB sejak tanggal 6 Mei kemarin. Namun mereka belum menganggap PSBB suatu hal yang penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga selama dua hari ini masih ada beberapa toko yang belum paham, tokonya wajib tutup atau tidak selama PSBB di Kota Cirebon.
“Maka hari ini dari pagi saya keliling memberitahu mereka bahwa ini harus tutup sementara dan akhirnya mereka memahami akan menutup besok,” kata Azis.
Walikota Cirebon mengungkapkan, penerapan PSBB tidak hanya dilakukan di Kota Cirebon, tapi juga diterapkan di beberapa daerah khususnya di Jawa Barat. Bahkan, beberapa daerah sudah menerapkannya lebih dulu
“Masalah PSBB kan bukan baru di Kota Cirebon aja, Jakarta sudah mendahului, Jabodetabek, Bandung raya. Jadi sebetulnya semua masyarakat sudah tahu apa itu PSBB di Kota Cirebon ini,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Kota Cirebon, Azis Akui Banyak yang Dievaluasi
Namun, menurut Azis, masyarakat Kota Cirebon belum mengetahui PSBB merupakan proses penting dari pencegahan covid-19. “Maka saya kembali melakukan stretching sehingga mereka mengerti PSBB ini bentuk upaya penting dari pencegahan virus corona,” pungkasnya. (M. Surya)