KOTA CIREBON, SC- Sejak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi Jawa Barat diberlakukan membuat para pengusaha muda mengalami penurunan pendapatan dalam menjalankan usahanya. Hal itu diakui ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Cirebon, Reza Mansyur saat dihubungi Suara Cirebon melaui sambungan seluler, Selasa (12/5/2020).
“Ya kan biasanya bisa makan di tempat, sekarangkan enggak boleh, jadi itu otomatis sangat memengaruhi income (pendapatan),” katanya.
Reza juga mengungkapkan, diberlakukannya PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat ini, sangat mempersulit pengusaha untuk mobile ke tempat usaha lainnya yang berada di luar kota.
“Repotnya gini, pengusaha kan tidak hanya ngurus kerjaan di Cirebon aja, tapi di luar kota juga, nah itu repotnya. Paling kita tidak bisa datang ke lokasi di luar kota,” katanya.
Baca Juga: Gasibu Keliling Jabar Bergerak, 5 Kecamatan di Kota Cirebon “Diguyur” Nasi Bungkus
Selain itu, khususnya, untuk pengusaha konstruksi, selama pandemi dan dilakukan PSBB, tidak diperbolehkan menambah tenaga kerja atau tukang. Sebab, sudah diatur dari user-nya.
“Saya kan di konstruksi, kita tidak boleh nambah tenaga, karena itu sudah aturan dari user-nya, kalau misalkan nambah atau bongkar pasang takutnya penyebaran (Covid-19)-nya di situ. Jadi kalau dari awal masuk 20 orang, ya udah 20 orang itu enggak bisa diganti atau tambah,” ujarnya.
Reza juga mengungkapkan, tidak ada Corona ataupun ada, pihaknya tetap ada pengeluaran, untuk membayar para karyawan yang berkerja dengannya. Bahkan, selama income menurun, dikatakan, para pengusaha menengah ke bawah tidak melakukan PHK terhadap pekerjanya.
“Walaupun perusahaan yang besar, melakukan PHK, kami yang notabenenya perusahaan menengah ke bawah ini, tetap bertahan tidak mem-PHK masih memperkerjakan,” katanya.
Baca Juga: Petruk, Gareng, dan Semar Sosialisasikan PSBB di Kota Cirebon
Reza berharap, dengan diberlakukannya PSBB yang sudah berjalan sepekan ini, seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon dapat saling memahami, bahkan, saling mentaati peraturan pemerintah. Agar Covid-19 tidak semakin menyebar.
“Kalau saling memahami dan saling mentaati, insyaallah PSBB ini jadi enggak sia-sia. Dengan adanya PSBB ini manfaat menjadi jelas, bahkan nanti,” katanya. (M. Surya)