KABUPATEN CIREBON, SC- Tertundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bukan hanya untuk Kabupaten Cirebon. Penundaan itu bersamaan dengan 20 Kabupaten/ Kota se Jawa Barat. Kendati demikian, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) memastikan DAU Kabupaten Cirebon aman.
Plt BKAD Kabupaten Cirebon, Jajang Sofyan menyampaikan, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota tetangga, DAU Kabupaten Cirebon jauh lebih aman. Hal itu, karena refocusing anggaran penanganan Covid-19 sedang berjalan.
“Refocusing anggaran kita sedang berproses, maksimal tanggal 15 Juni laporan refocusing sudah beres,” ujar Jajang Sofyan, kemarin (14/5/2020).
Kendati demikian, Jajang membenarkan adanya penundaan transfer DAU Kabupaten Cirebon hingga 35 persen atau Rp39 miliar per bulan. Dan bukan dipotong seperti kabar yang santer beredar saat ini. Menurut Jajang, pemotongan itu terjadi jika selama dua bulan berturut-turut laporan refocusing anggaran belum juga diserahkan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Cirebon Buka Pengaduan THR
Potongannya pun bukan 35 persen, melainkan hanya 5 persen sebagai bentuk sanksi. “Terjadi pemotongan 5 persen itu dengan catatan selama 2 bulan laporan refocusing anggaran belum diterima oleh pusat,” jelas Jajang.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya menjamin DAU Kabupaten Cirebon masih aman. Karena saat ini tahapan refocusing masih berlangsung dengan pembahasan anggaran parsial yang sudah masuk untuk ke empat kalinya. Dia menjelaskan, penundaan DAU yang terjadi justru di tengah pandemi Covid-19, karena pemerintah pusat saat ini sedang butuh dana untuk penanggulangan wabah ini. Sehingga, dana untuk daerah ditahan untuk sementara waktu.
“Logikanya, sama saja ketika ada orang kaya yang ingin ngasih uang. Sementara orang kayanya sendiri sedang butuh. Maka uang yang akan dikasihkan terpaksa ditunda,” papar Jajang.
Baca Juga: Sebulan Perjuangan Putri Melawan Covid-19, Begini Ceritanya
Sehingga, komposisi yang disampaikan Pemkab Cirebon adalah, yang penting bagaimana daerah bisa membiayai kebutuhan penanggulangan Covid-19 sengan asumsi sesuai proporsinya.
Sementara, terkait anggaran APBD Kabupaten Cirebon yang dinilai belum mandiri, Jajang menuturkan, bahwa kemandirian APBD itu sebetulnya tidak ada standarnya. Sebab belum disentralisasikan. Sehingga tidak ada ukuran APBD mandiri atau tidaknya. (Islah)