MAJALENGKA, SC- Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), lima kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning melakukan pertemuan di Pemkab Majalengka. Kelima Kepala Daerah yaitu Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Bupati Cirebon, Imron, Bupati Kuningan, Acep Purnama, Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Walikota Cirebon, Nasrudin Aziz.
Bupati Majalengka, menuturkan, pada pertemuan lima kepala daerah ini disepakati mengenai pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2020 mendatang. “Kami (Kepala Daerah) berlima sepakat, akan menentukan siapa-siapa saja orang yang boleh melakukan mobilitas ke luar wilayah di kawasan Ciayumajakuning,” kata Karna saat menggelar jumpa pers bersama awak media di pendopo setempat, Minggu (3/5/2020).
Baca Juga: IDI Jelaskan Perbedaan PCR dengan Rapid Test
Orang yang diperbolehkan melakukan mobilitas, lanjut mantan wakil Bupati Majalengka dua periode ini, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah melakukan tugas negara, pekerja atau buruh serta para petani. Kemudian, lanjut Karna, kendaraan yang mengangkut sembako dan ambulance diperbolehkan keluar masuk daerah perbatasan.
Ketika PSBB diberlakukan juga, para pemudik yang keluar masuk, akan benar-benar diperiksa oleh petugas di posko perbatasan. “Berkaca pada kasus positif Covid-19 di Majalengka, penyebabnya adalah imported case. Jadi, kita semua tidak ingin kasus ini terulang kembali dan ini perlu dicegah sejak dini,” ucapnya.
Mengenai keberadaan pasar tradisional kebijakannya diserahkan kepada kota dan kabupaten masing-masing. Mengingat setiap pasar berbeda-beda jam usahanya. “Kalau Alfamart/Indomart, mall itu dibuka pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB. Ini berlaku se-Ciayumajakuning,” katanya.
Baca Juga: Omset Penjualan Kolang-Kaling Menurun
Berkaitan dengan agenda ibadah, lanjut dia, pada bulan suci Ramadhan mengacu pada himbauan Kementrian Agama RI. Sedangkan shalat Jum’at diganti dengan shalat dzuhur. Termasuk shalat Idul-Fitri dan ziarah kubur juga ditiadakan. Karena sangat rentan dan beresiko.
“Mengenai teknis di lapangannya yang bertindak nanti, tim Gugus Tugas, para Kapolres, para Dandim, dan para OPD di Ciayumajakuning yang akan menindaklanjutinya lebih jauh,” ucapnya.
Baca Juga: Rencana PSBB Belum Tersosialisasi kepada Masyarakat
Dari kesepakatan ini, pihaknya berharap pelaksanaan PSBB dapat berjalan efektif, terkendali, dan membuahkan hasil. “Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa. Semoga wabah ini segera berakhir,” tuturnya. (Eka)