KOTA CIREBON, SC- Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUMK) Kota Cirebon merevisi jumlah pelaku usaha yang akan menerima bantuan sosial. Bantuan yang sedianya akan disalurkan kepada 3.200 pelaku usaha ini hanya disalurkan kepada 1.763 pelaku usaha terdampak Covid-19.
Kepala DKPUKM Kota Cirebon, Hj Maharani Dewi, mengatakan, perubahan data tersebut setelah dilakukan pemutakhiran data. Data ini sudah disinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang didapat dari RT RW.
“Untuk pembagian dari kami ada perubahan data, yang semula bantuan akan diberikan kepada 2300 para pelaku UMKM dan IKM, serta kepada 900 PKL, sekarang bantuan sosial akan diberikan kepada 900 orang PKL, dan 863 akan di distribusikan kepada pelaku UMKM dan IKM,” katanya kepada Suara Cirebon, Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: Proses Verval Bertele-tele, Bantuan Pemprov Jabar Baru Mengcover DTKS
Untuk pendistribusiannya, kata Dewi, pihaknya sudah menyiapkan skenarionya. Masing-masing pelaku usaha ini akan memperoleh bagian yang berbeda
“Rencananya bantuan sosial untuk pelaku ULM, IKM, Dan PKL ini akan didiatribusikan pada minggu ke dua hula Mei. Calon penerima bantuan ini akan memperoleh fresh money,” terangnya.
Akan tetapi, lanjut Dewi, bantuan sosial untuk para pelaku usaha ini baru akan didistribusikan, setelah pendistribusian bantuan dari dinas sosial dan dinas pertanian selesai dilakukan.
Baca Juga: 3.200 Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Kota Cirebon akan Diguyur Bantuan
“Bantuan dari kami rencananya berbentuk stimulan, nominalnya 600 ribu akan dibagikan selama tiga bulan berturut-turut. Untuk pendistribusiannya kami bekerjasama dengan PT POS Indonesia” pungkasnya. (Syaefullah)