MAJALENGKA, SC- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka membukukan anggaran hingga akhir pekan lalu menembus di angka Rp94 miliar. Besaran anggaran itu diperuntukan tiga pos yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menjelaskan, pada parsial pertama anggaran Covid-19 Majalengka sebesar Rp23 miliar, melalui Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Dana itu sudah terserap dan diperuntukan pada penanganan kesehatan seperti di Dinas Kesehatan, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
“Kemudian kita melakukan evaluasi kembali karena ada kekurangan. Nah, pada parsial kedua atau tahap kedua II kita ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp 33 Miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi,” kata Sekretaris Covid-19 Majalengka ini, saat dikonfirmasi via ponselnya Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Seribu Petugas Gabungan Amankan PSBB
Kemudian di tengah perjalanan, lanjut mantan Kepala Dinas PUTR Majalengka ini, pada refocusing anggaran tahap III pihaknya menyodorkan kembali pagu anggaran pengamanan jaring sosial Rp74 miliar.
Sumber alokasinya sama dari dana refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti anggaran pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Hingga kini total dana Covid-19 secara keselurahan ditambah kebutuhan lainnya mencapai Rp 94 miliar. Angka ini juga sudah diberitahukan ke legislatif.
“Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan bagi 16 ribu kepala keluarga warga miskin (KK) di Majalengka selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp 500 ribu,” katanya.
Baca Juga: Satgas Keagamaan Minta Umat Ikuti Aturan
Dia menjelaskan, dalam pengucuran dana jaring pengaman sosial ini, terkendala bantuan Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum keluar putusannya.
“Awal mula Pemprov Jabar meminta ke kami agar mengajukan sebanyak-banyaknya jaring pengaman sosial, namun dalam realitasnya hanya dikabulkan 61 ribu KK. Sehingga masih ada 90 ribu KK lagi yang belum tertangani,”paparnya.
Solusinya mengatasi persoalan di atas, pihaknya akan menutupi dari dana Covid-19 Majalengka yang sudah ada, ditambah dengan dana desa.
Dia tak menampik sejak dulu ingin segera mencairkan anggaran bansos tersebut, namun bantuan pemprov belum turun juga, akibatnya anggaran bansos Majalengka sementara ditangguhkan.
“Idealnya itu, Banprov dulu turun, baru nanti Pemkab Majalengka menyisir dan menyapu warga terdampak yang belum menerima bantuan. Tapi perlu diketahui, anggaran warga terdampak harus cair April, sekarang habis dan masuk Mei, tetap akan kita berikan yang April bersamaan dengan jatah Mei,” jelasnya.
Ketua DPRD Majalengka Drs.H.Edy Anas Djunaedi menambahkan, pihaknya dari legislatif mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19. Pihaknya melihat Pemkab sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. (Eka)