KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon telah mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat pada Rabu, 6 Mei mendatang sampai 14 hari ke depan. Bahkan, Walikota Cirebon, Narshrudin Azis mengatakan, semua mekanisme dan pencegahan wabah Covid-19 di Kota Cirebon tersebut sudah dilakukan sejak awal Maret lalu.
“Jadi PSBB ini lebih meningkatkan lagi dan skalanya kita diperluas, dan kondisi ini sudah kami siapkan segala sesuatunya,” katanya, kepada awak media usai rapat koordinasi persiapan PSBB di Balaikota Cirebon, Senin (4/5/2020).
Selain pemerintah, Azis mengatakan, dalam menangani Covid-19, masyarakat pun harus ikut berperan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut di Kota Cirebon. “Sukses atau tidaknya PSBB untuk menekan Covid-19 di Kota Cirebon, itu sangat tergantung sekali pada kesadaran masyarakat Kota Cirebon itu sendiri. Saya kira itu yang paling utama yang harus kita sadari semua,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang PSBB, Pemerintah Kota Cirebon Tambah Bantuan Sosial
Mengenai penegakan PSBB, Azis mengungkakan, setiap aturan yang dikeluarkan agar efektif pasti ada sanksi yang akan diberlakukan. Dan sanksi itu sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah siap menerapkan sanksi tersebut, manakala ada masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Sanksi itu bisa saja kita bubarkan bila ada kerumunan, apabila mengulang kembali akan menerapkan sanksi tegas berupa hukuman. Karena memang ada juga bagi pelanggar itu di hukum 1 tahun atau denda Rp100 juta,” terangnya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan, Pemkot Cirebon pun akan melakukan penyegelan jika ditemukan toko-toko yang tidak patuh dengan aturan social distancing atau psychal distancing. “Menutup toko tersebut karena sudah kita anggap tidak mematuhi segala aturan-aturan tersebut, akan kami tindak,” tegasnya.
Azis menjelaskan, sebetulnya PSBB sudah berjalan. Namun, Kota Cirebon baru menerapkan pada 6 Mei. “Kita tinggal melaksanakan peraturan PSBB tersebut. Jadi tidak ada peraturan yang baru, tinggal pelaksanaan. Baik pelaksanaan aturannya maupun pelaksanaan sanksinya,” beber Azis.
Baca Juga: Pemerintah Kota Cirebon Pastikan Bansos Tahap Dua Telah Disalurkan
Kemudian, dia juga mengakui, untuk penyekatan di jalan, Pemerintah Kota Cirebon sudah melakukannya. Namun, setelah diberlakukannya PSBB, penyekatan tersebut akan lebih diperdalam.
“Kita bukan hanya sekadar bertanya mau kemana dan akan kemana, tapi sekarang kita akan mengecek isinya, di dalam kendaraan tersebut ada berapa, berasal dari daerah mana, dan dicek kesehatannya. Sedangkan untuk pemudik yang datang dari luar Cirebon juga akan dikembalikan ke tempat asalnya,” pungkasnya. (M Surya)