Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perbedaan NIK KTP-el dan NIK KK Penyebab Karut Marutnya Data Penerima JPS di Kabupaten Cirebon

Admin by Admin
Selasa, 5 Mei 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Disdukcapil Minta Suket Tidak Ditolak

KEPALA Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Adanya Perbedaan NIK KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga (KK) disinyalir menjadi penyebab karut-marutnya data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS). Perbedaan kedua nomor tersebut membuat proses uploading secara online catatan kependudukan itu menjadi invalid atau gagal. Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Drs M Syafrudin, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan, perbedaan NIK ini terjadi sejak awal sebelum penerapan KTP elektronik, karena masyarakat yang tidak tertib secara identitas kependudukannya. Ditengarai, hal itu disebabkan oleh berbagai hal dari kepentingan masyarakat yang ingin memiliki identitas lebih dari satu. Diantaranya, pindah antar wilayah penduduk yang tidak menggunakan surat pindah. Sehingga petugas memasukannya kembali dengan NIK baru.

“Nama, tanggal lahir dan nama orang tua yang berbeda dikarenakan kepentingan penduduk sehingga sistem sebelum KTP el tidak mendeteksi ganda,” ujar Syafrudin.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Baca Juga: Penyusunan Raperda, DPRD Kabupaten Cirebon Tunggu Covid-19 Tuntas

Namun, kata Syafrudin, ketika sudah terekam KTP el, NIK selain NIK yang pertama kali direkam biometriknya akan menjadi nonaktif. Sehingga, jika dipaksa entri baru dan dilakukan rekam KTPel dengan NIK baru oleh penduduk yang telah rekam sebelumnya, maka akan menjadi duplicate record dan nonaktif.

Menurut Syafrudin, dasar hukum Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 Pasal 3 Ayat 2 dalam hal NIK dijelaskan, pada Ayat (1) yang berisikan berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya maka NIK dalam KTP-el yang digunakan menjadi data tersendiri.

“Maka hal ini yang melatarbelakangi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA) yang diluncurkan tahun 2017. Diluncurkannya GISA itu untuk sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, sadar melakukan update data kependudukan, sadar pentingnya pemanfaatan data kependudukan, dan sadar dalam pelayanan administrasi kependudukan,” terangnya.

Baca Juga: PSBB-nya Besok, Bansos di Kabupaten Cirebon Disalurkan Pekan Depan

Sedangkan terkait NIK yang berbeda dengan tanggal lahir, dijelaskan Syafrudin, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas. Tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia sebagaimana yang dimaksud UU nomor 23 tahun 2006.

“Memang komponen penyusun NIK dan nomor KK adalah kode wilayah dan tanggal, namun ketika ada perubahan data di dalamnya tetap tidak merubah NIK,” paparnya.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Bersiap PSBB, 21 Kecamatan Zona Merah, 15 Zona Kuning, 4 Zona Hijau, Siap-siap Swab Test Masal

Dan NIK itu sendiri, berlaku seumur hidup dan selamanya. Tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili sesuai dengan PP Nomor 37 Tahun 2007. (Islah)

Tags: CirebonCovid-19Disdukcapil Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara CirebonSyafrudinVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.