MAJALENGKA, SC- Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1441 H, Polres Majalengka dan Polsek Jajaran terus melakukan Operasi Pekat Lodaya 2020 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Majalengka.
Dalam operasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Unit Intelkam beserta anggota SPK berhasil mengamanakan minuman keras (Miras) sebanyak 24 (dua puluh empat ) botol merk Asoka dari sebuah warung Jamu milik Sdr. ED, (60), warga desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka yang kemudian diamankan di Polsek Sumberjaya guna Proses lebih lanjut, Kamis (30/4/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sumberjaya, AKP Endoy Sahru, mengatakan Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selam bulan suci Ramadhan ini.
Baca Juga: Rencana PSBB Belum Tersosialisasi kepada Masyarakat
Kapolsek Sumberjaya, AKP Endoy Sahru, menjelaskan, untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan di Mapolsek untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan,
Kapolsek juga menjelaskan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat kumpul anak-anak muda. “Tempat tongkrongan anak muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. Kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona,” tukasnya. (Eka)