CIREBON, SC- Sebagai salah satu kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, Kecamatan Plumbon telah siap menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Rabu (6/5/2020) besok.
Camat Plumbon, Dadang Raiman mengatakan, kesiapan menjelang penerapan PSBB telah diikuti oleh 16 desa di Kecamatan Plumbon dengan menerapkan protap kesehatan. “Kami sudah siap, bahkan kami juga mendukung penerapan PSBB nanti,” ujar Dadang, Senin (4/5/2020).
Namun demikian, kata Camat, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis pelaksanaan PSBB dari pemerintah. Hal itu untuk memudahkan kegiatannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Plumbon dapat bekerjasama dengan menaati peraturan selama PSBB.
“Kalau untuk kuota bantuan, kami baru sebatas informasi, bahwa bantuan dari Pemprov Jabar untuk Kecamatan Plumbon pada periode pertama sekitar 1.000 KK,” jelasnya.
Baca Juga: Penyusunan Raperda, DPRD Kabupaten Cirebon Tunggu Covid-19 Tuntas
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, bantuan dari Gubernur Jabar untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan dalam dua tahap dan untuk jumlah total penerima bantuan sebanyak 14.007 KK. “Saat ini sudah ada data di pos maupun bulog adalah sebanyak 12.233 KK. Artinya ada 1.717 KK yang nanti diberikan pada tahap kedua,” katanya.
Selain itu, sambung Dadang, pemerintah provinsi juga akan membantu masyarakat yang masuk non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 60.000 KK. Bahkan, dia mengungkapkan, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turun pada pekan depan.
“Jadi Alhamdulillah bantuan yang akan masuk minggu depan itu dari provinsi dulu sebesar Rp500 ribu. Rinciannya, Rp.150 ribu diberikan tunai dan Rp350 ribu berupa sembako. Distribusinya minggu depan, diperkirakan antara Kamis dan Jumat sesuai informasi dari pos giro,” paparnya.
Lebih jauh Dadang menjelaskan, untuk bantuan dari Pemda sendiri akan mengcover masyarakat non DTKS yang tidak tercover bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebanyak 21.337 KK. “Kalau (bantuan) dari pemkab belum diputuskan. Hari ini (kemarin) kita akan sowan ke Majalengka sebagai kabupaten tetangga nanti bantuannya berupa uang atau sembako,” terangnya. (Islah)