MAJALENGKA, SC- Seribu petugas gabungan akan diturunkan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka yang rencananya mulai diberlakukan hari ini, Rabu (6/5/2020). Petugas gabungan yang akan disiagakan di titik strategis berasal dari unsur TNI, Polri dan instansi lainnya dari lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, ribuan personel gabungan itu akan disiagakan di 25 posko yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka. Persebaran pasukan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Posko.
“Selain disiagakan di pos check point, personel ini juga akan diterjunkan di titik-tik lainnya,” katanya.
Di setiap titik check point nantinya, petugas akan melakukan tugas sesuai ketentuan dalam PSBB. Misalnya, akan melakukan pemeriksaan penggunaan masker, check kapasitas kendaraan apakah sudah sesuai dengan aturan penerapan PSBB.
“Semua personel sudah siap untuk melaksanakan PSBB di Majalengka,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Bantu Warga yang Belum Terima Bansos
Mengenai sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, Bismo menegaskan, pihaknya akan mengedepankan langkah persuasive, sosialisasi dan humanis dan pemberlakuan sanksi bila ada pelanggaran adalah paling terakhir. “Kita berharap kesadaran masyarakat tumbuh dan mendukung program ini,” harapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan jaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga kesehatan. “Biarkan kami di sini yang bekerja, masyarakat tetap berada di rumah. Ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Dins)