KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cirebon siap mendampingi dan mengawal proses hukum Balita Yatim yang diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Bukan hanya itu, KPAI juga siap mendampingi pemulihan trauma psikis dan mengobati luka pada alat vital yang dialami korban.
Ketua KPAI Kabupaten Cirebon, Siti Nuryani mengatakan, saat ini kondisi psikis korban benar-benar jatuh. Menurunnya kondisi tersebut ditengarai akibat trauma yang mendalam. Kondisi itu diketahui sejak pertama kali ia bertemu dengan korban.
“Korban tidak bicara sama sekali, dan kondisi psikologisnya benar-benar drop,” ujar Yani sapaan akrab Siti Nuryani.
Setelah dilakukan pendekatan dan menanyakan semua yang dialami korban, kata Yani, ternyata korban bukan hanya mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Lebih dari itu, korban juga mendapat ancaman sadis dari pelaku. Pria berusia 48 tahun itu mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
“Setelah ditanya ternyata dia (korban) itu ada ancaman. Dia akan dibunuh,” kata Yani.
Untuk memulihkan trauma yang dialami korban, sambung Yani, KPAI akan memberikan terapi sedikitnya dalam 12 kali pertemuan. Selain itu, KPAI juga akan membantu proses penyembuhan luka pada alat kelamin dengan membawa korban kepada ahli forensik di Rumah Sakit Arjawinangun.
“Karena kan dia (korban) itu (dari alat kelaminnya) keluar cairan terus. Ini entah dari mana saya juga belum tahu,” papar Yani.
BACA JUGA: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembuang Bayi di Susukan Cirebon
Dia menambahkan, KPAI juga akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit menular yang diidap pelaku dan menular kepada korban. Yani mengaku khawatir kejadian mengerikan yang pernah menimpa pada anak Balita lain dalam kasus yang berbeda, terjadi juga pada balita yatim asal Kecamatan Ciwaringin itu.
“Kita juga akan lakukan penyidikan ke pelaku juga. Apakah pelaku ini punya satu penyakit. Intinya, Insya Allah untuk traumanya, psikisnya, terapinya akan kita kawal dan kita akan mendampingi di persidangan. Yang penting anak ini kembali lagi semangat,” pungkasnya. (Islah)