KABUPATEN CIREBON, SC- LPBH NU Kabupaten Cirebon akan menyelenggarakan diskusi online bertajuk “Dilema Kuwu dalam Pembagian BLT Dana Desa”, Jumat (5/6/2020) sore.
Ketua LPBH NU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman, mengatakan bahwa masa pandemi ini Pemerintah telah membuat berbagai program untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, salah satunya melalui pemberian BLT Dana Desa. Namun dalam praktiknya ternyata memberikan sejumlah polemik yang membuat posisi kuwu menjadi dilematik.
Karena itu, kata dia, kuwu dihadapkan pada dua sisi. Sisi pertama, kuwu harus dihadapkan dengan aturan pembatasan penggunaan Dana Desa dan besaran yang harus dikeluarkan untuk setiap kepala keluarga.
“Kedua, kuwu juga dipusingkan dengan tingginya angka masyarakat yang membutuhkan,” katanya kepada awak media, Kamis (4/6/2020).
Arif menyampaikan, demi memberikan pengetahuan bersama terkait polemik ini, maka LPBH NU Kabupaten Cirebon memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk bersama-sama membicarakan permasalahan yang ada pada kegiatan perbincangan online.
“Diskusi online nanti akan dibuka oleh Ketua Dewan Pembina LPBH NU Kabupaten Cirebon, Pak Dr Solichin SH MKn,” ujarnya.
BACA JUGA: LPBH NU Kabupaten Cirebon Gelar Diskusi THR Buruh di Tengah Covid-19
Untuk narasumbernya, lanjut Arif, diskusi online ini akan menghadirkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi, Kepala DPMPD Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi SSi Msi, dan Praktisi Hukum LPBH NU, Bana SH.
“Acara (diskusi online) akan dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 pukul 14.15 waktu Indonesia Bagian Barat. Diskusi akan menggunakan media pertemuan Zoom Meeting dengan ID 9786462461,” tutur Arif.
BACA JUGA: Mengganti Ideologi Pancasila Pelanggaran Hukum
Untuk lebih jelasnya Arif mempersilahkan calon peserta diskusi untuk menghubungi Dila dengan nomor handphone 081223968393. “Kami berharap masyarakat ikut andil dalam diskusi ini agar bisa memahami kondisi yang ada, khususnya dalam hal penyaluran BLT Dana Desa,” pungkasnya. (Vicky/Rls)